Tragedi Maut Drag Race Kotamobagu, Kapolda Sulut: Jika Ada Pelanggaran Hukum Akan Diproses Tragedi Maut Drag Race Kotamobagu, Kapolda Sulut: Jika Ada Pelanggaran Hukum Akan Diproses - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tragedi Maut Drag Race Kotamobagu, Kapolda Sulut: Jika Ada Pelanggaran Hukum Akan Diproses

10 August 2026 | 18:57 WIB Last Updated 2026-08-11T15:55:13Z
Irjen Pol Roycke Langie. (Foto istimewa) 

MANADO, Indimanado.com - Tragedi maut pada ajang balap drag race di Kotamobagu, Sulawesi Utara Minggu (9/8), yang mengakibatkan delapan korban meninggal dunia menyita perhatian publik.

Insiden terjadi ketika mobil peserta diduga kehilangan kendali dan menabrak kerumunan penonton. Peristiwa tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.

Menanggapi musibah tersebut, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Kapolda Sulut Sampaikan Belasungkawa


Saat meninjau penanganan insiden, Kapolda Sulut menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

“Yang pertama saya tentunya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang telah terjadi. Saya turut prihatin dan saya menyampaikan duka cita kepada keluarga… Sudah delapan orang yang meninggal dunia,” ujar Irjen Pol Roycke Langie.

Kapolda menegaskan, aparat kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan maut tersebut.

“Hari ini saya akan melakukan penelitian dan penyelidikan yang intensif dan mendalam, hal-hal apa yang menyebabkan sehingga terjadi crash atau kecelakaan ini,” tegasnya.

Jika Ada Pelanggaran Hukum, Akan Diproses


Irjen Pol Roycke Langie juga menegaskan bahwa proses penyelidikan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan seluruh fakta dan aspek hukum dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut terungkap.

“Bukan mencari kesalahan, ya… Tapi tentunya kita kan harus melihat. Kalau ada pelanggaran hukum, saya harus proses. Karena ini bagian daripada pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pernyataan Kapolda Sulut tersebut menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tragedi ini secara profesional dan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk faktor penyebab kecelakaan dan aspek keselamatan dalam pelaksanaan ajang drag race tersebut. (Dwi)
Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close