Memperkokoh Dasar Pemikiran Kader GMNI, dari Marhaenisme hingga “Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang” Memperkokoh Dasar Pemikiran Kader GMNI, dari Marhaenisme hingga “Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang” - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Memperkokoh Dasar Pemikiran Kader GMNI, dari Marhaenisme hingga “Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang”

22 September 2026 | 23:07 WIB Last Updated 2026-09-22T15:07:39Z
Deon Yohanes Wonggo, Presidium Daerah IKA GMNI Sulut Periode 2025-2030
Deon Yohanes Wonggo, Presidium Daerah IKA GMNI Sulut Periode 2025-2030. Untuk Indimanado

Indimanado.com - Dasar pemikiran yang kokoh dinilai menjadi fondasi penting bagi kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam menjalankan proses perjuangan dan pengabdian kepada masyarakat.

Pemikiran yang jelas, sistematis, dan mendalam diperlukan agar gerakan tidak berhenti pada aktivitas semata, tetapi mampu memahami persoalan, menentukan arah, serta melahirkan tindakan yang memiliki dampak nyata.
Pandangan tersebut menjadi dasar pemikiran yang disusun Deon Yohanes Wonggo, Presidium Daerah IKA GMNI Sulut Periode 2025-2030, dalam kajian mengenai sejarah, ideologi, filsafat, nasionalisme, hingga strategi kader GMNI menghadapi perubahan zaman.

Menurut kajian tersebut, kekuatan perjuangan tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah anggota, tetapi juga oleh ketajaman pemikiran, kemantapan keyakinan, serta konsistensi terhadap nilai-nilai yang menjadi dasar perjuangan organisasi.

Menelusuri Sejarah GMNI
Dalam kajian tersebut, sejarah GMNI ditempatkan sebagai bagian penting untuk memahami identitas dan arah perjuangan organisasi.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia disebut lahir dari proses penyatuan tiga organisasi mahasiswa nasionalis, yakni Gerakan Mahasiswa Marhaenis (GMM) Yogyakarta, Gerakan Mahasiswa Merdeka (GMMer) Surabaya, dan Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (GMDI) Jakarta.

Proses fusi disebut mulai berlangsung sejak 1953 dan kemudian diresmikan melalui Kongres I di Surabaya pada 23 Maret 1954. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari kelahiran GMNI.

Kajian itu juga menempatkan Marhaenisme sebagai salah satu fondasi perjuangan GMNI. Dalam uraian tersebut, Marhaenisme dikaitkan dengan gagasan Soekarno mengenai Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan.

Perjalanan GMNI kemudian dibagi dalam sejumlah periode, mulai dari era Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi.

Pada era Reformasi, GMNI disebut semakin menempatkan perhatian pada advokasi masyarakat, pengawalan kebijakan publik, pendidikan kader, serta penguatan organisasi sebagai organisasi mahasiswa ekstra kampus yang independen.

Marhaenisme sebagai Asas Perjuangan
Dalam kajian tersebut ditegaskan bahwa Marhaenisme merupakan asas perjuangan GMNI.

“Ideologi GMNI adalah Marhaenisme. Dalam AD/ART hasil Kongres XXII di Bandung, Marhaenisme menjadi asas perjuangan yang terdiri dari Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Doktrin perjuangan GMNI juga mencakup Marhaenisme, Pancasila 1 Juni 1945, Pembukaan UUD 1945, dan Pancalogi GMNI.”

Kajian tersebut juga menjelaskan bahwa GMNI diposisikan sebagai organisasi kader dan perjuangan yang bertujuan mendidik kader bangsa untuk mewujudkan sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945.

Karakter kerakyatan dan independensi juga ditempatkan sebagai bagian dari identitas organisasi.

“Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang”
Salah satu bagian penting dalam kajian tersebut adalah pemaknaan terhadap semboyan “Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang”.
Semboyan itu dipahami sebagai hubungan antara kemampuan berpikir dan keberanian melakukan tindakan.

Pejuang Pemikir dimaknai bahwa kader tidak cukup hanya turun dalam aktivitas perjuangan, tetapi harus mampu memahami persoalan secara kritis sebelum mengambil tindakan.

Sementara Pemikir Pejuang menekankan bahwa kemampuan berpikir tidak berhenti pada diskusi dan gagasan. Pemikiran harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, kader ideal dalam kerangka tersebut adalah mereka yang mampu mempertemukan intelektualitas dengan tindakan.

Nasionalisme, Patriotisme dan Pengabdian kepada Rakyat
Kajian tersebut juga membahas nasionalisme dan patriotisme sebagai bagian dari kerangka perjuangan kader.

Nasionalisme dipahami bukan hanya sebagai kecintaan terhadap tanah air, tetapi juga kesadaran mengenai persatuan, keadilan, dan nasib bersama sebagai bangsa.

Sementara patriotisme dimaknai sebagai kesediaan memberikan waktu, tenaga, pikiran, dan pengabdian bagi kepentingan bangsa dan negara.
Dalam perspektif yang dikemukakan penulis, nasionalisme tidak diarahkan pada sikap merasa lebih tinggi dibanding bangsa lain. Nasionalisme justru dikaitkan dengan persatuan dalam keberagaman dan upaya agar kemerdekaan dapat dirasakan seluruh masyarakat.

Patriotisme juga ditempatkan bukan sebagai kepatuhan tanpa kritik, melainkan keberanian mengoreksi keadaan ketika terdapat persoalan yang berkaitan dengan ketidakadilan, korupsi, kesenjangan, dan persoalan sosial lainnya.

Dalam kajian tersebut dirumuskan:
"Bagi GMNI, nasionalisme tanpa keadilan hanyalah slogan; patriotisme tanpa pengabdian kepada rakyat hanyalah kepalsuan."

Memaknai Sarinah dalam Perjuangan Perempuan
Pemikiran Soekarno mengenai perempuan melalui Sarinah: Kewajiban Wanita dalam Perjuangan Republik Indonesia juga menjadi salah satu bagian kajian.

Dalam kerangka tersebut, kemerdekaan perempuan dipandang sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan yang lebih luas. Perempuan ditempatkan bukan sekadar sebagai pelengkap, tetapi sebagai bagian penting dalam kehidupan bangsa dan proses pembangunan.

Kajian itu menekankan pentingnya kesempatan bagi setiap perempuan untuk berpikir, bertindak, hidup bermartabat, serta berkontribusi dalam kehidupan masyarakat.

Gagasan tersebut dirangkum melalui pandangan bahwa perempuan memiliki posisi penting dalam menentukan kualitas kehidupan bangsa.

Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi
Untuk memperkuat dasar berpikir kader, kajian tersebut menggunakan tiga pendekatan filsafat, yakni ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Ontologi digunakan untuk memahami hakikat persoalan yang dihadapi. Dalam kerangka GMNI, perhatian diarahkan pada persoalan keadilan dan kondisi kehidupan masyarakat, khususnya kelompok yang disebut sebagai kaum Marhaen.

Epistemologi berkaitan dengan bagaimana pengetahuan diperoleh dan diuji. Pengetahuan tidak hanya bersumber dari buku, tetapi juga dari pengalaman lapangan, dialog dengan masyarakat, kajian kritis, serta proses pembuktian.
Sementara aksiologi berkaitan dengan nilai dan tujuan dari pengetahuan serta tindakan. Dalam kajian tersebut, kemanusiaan, keadilan, persatuan, kemerdekaan, dan kesejahteraan rakyat ditempatkan sebagai nilai yang perlu menjadi pertimbangan dalam perjuangan.

Ketiga pendekatan tersebut kemudian ditempatkan sebagai satu kesatuan. Kader tidak hanya dituntut memahami kenyataan, tetapi juga mengetahui bagaimana memperoleh pengetahuan yang benar dan untuk apa pengetahuan tersebut digunakan.

Materialisme, Dialektika dan Logika
Kajian tersebut selanjutnya membahas materialisme, dialektika, dan logika sebagai metode berpikir.

Materialisme digunakan untuk menempatkan kenyataan konkret sebagai titik awal dalam memahami persoalan. Dengan pendekatan ini, kader didorong melihat kondisi masyarakat secara langsung sebelum menarik kesimpulan.
Dialektika digunakan untuk memahami perubahan dan pertentangan dalam suatu persoalan. Masalah tidak dilihat hanya dari satu sisi, melainkan melalui hubungan sebab-akibat, kondisi masa lalu, keadaan saat ini, dan kemungkinan perubahan di masa depan.

Sementara logika berfungsi menjaga agar proses berpikir berjalan jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kerangka tersebut, ketiganya digambarkan sebagai rangkaian berpikir:
Materialisme → melihat kenyataan → Dialektika → memahami perubahan → Logika → menyusun langkah → Perjuangan nyata.
Dengan pendekatan itu, semangat perjuangan diharapkan tidak berhenti pada emosi, tetapi diterjemahkan menjadi analisis dan tindakan yang terarah.

SWOT untuk Membaca Kondisi Organisasi
Kajian juga menggunakan analisis SWOT untuk melihat kondisi organisasi secara lebih objektif.

Dari sisi kekuatan, GMNI disebut memiliki ideologi, sejarah organisasi, jaringan, karakter kader, serta prinsip kemandirian.

Di sisi kelemahan, kajian tersebut mencatat antara lain belum meratanya pemahaman ideologi, keterbatasan sumber daya, komunikasi antartingkatan organisasi, serta potensi masuknya kepentingan eksternal.

Sementara peluang yang disebut meliputi meningkatnya perhatian generasi muda terhadap nasionalisme dan persoalan keadilan sosial, ruang perjuangan yang luas, serta keberadaan kader yang telah berkiprah di berbagai bidang.
Adapun ancaman yang diidentifikasi mencakup polarisasi, kepentingan kelompok, potensi kehilangan jati diri, pengaruh individualisme, serta tekanan terhadap suara kritis.

Analisis SWOT tersebut pada akhirnya ditempatkan sebagai instrumen untuk mendorong kader bersikap jujur dalam melihat kekuatan sekaligus kelemahan organisasi.

AGIL: Adaptif, Gesit, Inovatif dan Loyal
Untuk menghadapi perubahan zaman, kajian tersebut menawarkan paradigma AGIL, yakni Adaptif, Gesit, Inovatif, dan Loyal.
Adaptif berarti mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan tanpa kehilangan prinsip dasar.

Gesit berarti mampu merespons persoalan secara cepat, tepat, dan terarah.
Inovatif berarti berani menemukan metode baru dalam menyampaikan gagasan dan menjalankan perjuangan, termasuk memanfaatkan perkembangan teknologi dan media.

Sementara Loyal dimaknai sebagai kesetiaan terhadap prinsip, rakyat, dan cita-cita perjuangan, bukan semata-mata kepada individu atau jabatan.
Keempat prinsip tersebut dipandang perlu berjalan bersama agar kader mampu menghadapi perubahan tanpa kehilangan identitas organisasi.

Hipotesis: Pemikiran Kokoh Menjadi Fondasi Perjuangan
Dari keseluruhan kerangka pemikiran tersebut, Deon Yohanes Wonggo merumuskan hipotesis bahwa kekuatan GMNI akan tetap terjaga apabila kader mampu membangun dan mengamalkan dasar pemikiran yang berakar pada sejarah, memahami Marhaenisme, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, serta menjaga orientasi pengabdian kepada rakyat.

Sebaliknya, dalam hipotesis yang diajukan, melemahnya pemikiran dan dominannya kepentingan pribadi atau golongan berpotensi membuat gerakan kehilangan arah dan menjauh dari tujuan awal organisasi.

Kajian itu juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pemikiran dan tindakan.

Pemikiran yang tidak diterjemahkan menjadi tindakan dinilai berisiko berhenti sebagai gagasan. Sebaliknya, tindakan tanpa landasan pemikiran berpotensi kehilangan arah.

Karena itu, konsep “Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang” kembali ditempatkan sebagai titik temu antara intelektualitas dan perjuangan.

Menjaga Fondasi untuk Generasi Berikutnya
Pada bagian akhir, kajian tersebut menyimpulkan bahwa dasar pemikiran yang kokoh berfungsi sebagai fondasi sekaligus kompas bagi kader.
Fondasi tersebut diharapkan menjaga kader agar tidak kehilangan arah, sekaligus menjadi bekal dalam menghadapi perubahan sosial, politik, ekonomi, dan perkembangan zaman.

Bagi penulis, kesinambungan perjuangan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan organisasi pada suatu masa, tetapi juga oleh kemampuan kader memahami, menjaga, dan meneruskan nilai-nilai yang diyakini organisasi kepada generasi berikutnya.

Dengan demikian, pemikiran ditempatkan bukan sekadar sebagai bahan diskusi, melainkan sebagai dasar untuk membaca kenyataan, merumuskan sikap, dan menerjemahkannya melalui pengabdian kepada masyarakat.

Penulis: Deon Yohanes Wonggo, Presidium Daerah IKA GMNI Sulut Periode 2025-2030
Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close