RAPBD Sulut 2027 Tembus Rp3,24 Triliun, Pemprov Fokus Jaga Ruang Fiskal dan Kesejahteraan Rakyat RAPBD Sulut 2027 Tembus Rp3,24 Triliun, Pemprov Fokus Jaga Ruang Fiskal dan Kesejahteraan Rakyat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

RAPBD Sulut 2027 Tembus Rp3,24 Triliun, Pemprov Fokus Jaga Ruang Fiskal dan Kesejahteraan Rakyat

23 September 2026 | 00:00 WIB Last Updated 2026-09-23T01:20:41Z

 

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE (YSK)
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE (YSK).

Manado, Indimanado.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dengan pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp3,24 triliun.

Rancangan tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E (YSK) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda strategis, yakni penyampaian/penjelasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 serta pengambilan keputusan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.

Gubernur Yulius mengatakan, penyusunan Ranperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama pada 14 Agustus 2026.
Menurutnya, rancangan APBD tersebut menerjemahkan arah kebijakan makro dan delapan prioritas pembangunan daerah ke dalam komitmen anggaran yang terukur dan dapat dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

Dalam penyusunannya, Pemprov Sulut berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 serta menerapkan tiga prinsip tata kelola fiskal, yakni kehati-hatian, adaptif dan antisipatif.

Pendapatan Sulut 2027 Diproyeksikan Rp3,24 Triliun
Berdasarkan postur yang disampaikan dalam rapat paripurna, pendapatan daerah Sulawesi Utara pada RAPBD 2027 dianggarkan sebesar Rp3.242.800.386.069.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.043.414.584.637.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp41.237.530.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp240.623.331.432.

Pemprov Sulut menegaskan bahwa angka tersebut masih dapat mengalami penyesuaian, khususnya pada komponen Transfer ke Daerah (TKD), karena alokasi definitif dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) belum ditetapkan secara final.

Setelah alokasi TKD ditetapkan pemerintah pusat, postur RAPBD 2027 akan disesuaikan dalam tahapan pembahasan bersama DPRD.

Penyesuaian tersebut, menurut pemerintah daerah, akan dilakukan secara transparan dengan tetap mempertahankan konsistensi terhadap delapan prioritas pembangunan daerah serta pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

“Kita memang sedang menjaga ruang fiskal, tetapi Pemprov Sulawesi Utara berkomitmen dan tetap memprioritaskan alokasi belanja yang proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat," ujar YSK.

Dorong Kemandirian Fiskal
Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah ruang fiskal yang perlu dikelola secara hati-hati, Pemprov Sulut menyiapkan sejumlah langkah strategis.

Di antaranya melalui penguatan kemandirian fiskal dengan mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat sinergi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan pemerintah pusat, serta mengembangkan skema creative financing.
Skema tersebut mencakup kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), pemanfaatan program CSR BUMN, serta keterlibatan sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah.

Pemprov Sulut juga memperhitungkan secara disiplin kewajiban pembayaran cicilan utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Gubernur berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara intensif dan mendalam dengan tetap mengikuti tahapan serta mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sulut Raih Insentif Fiskal Rp2 Miliar
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Yulius juga menyampaikan capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sulawesi.

Pemprov Sulut meraih Terbaik 1 pada kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan.
Atas capaian tersebut, pemerintah daerah memperoleh insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari pemerintah pusat.

Gubernur mengatakan pemanfaatan insentif fiskal tersebut akan mengikuti petunjuk teknis dari kementerian terkait agar penggunaannya dapat dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, pemerintah daerah dan seluruh komponen pembangunan yang dinilai berkontribusi terhadap capaian tersebut.

Perubahan APBD 2026 Fokus Program Berdampak
Sementara itu, terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemprov Sulut menyatakan telah menerima berbagai saran dan masukan dari DPRD selama proses pembahasan.
Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung program-program yang berorientasi kepada masyarakat, penanganan kondisi mendesak, termasuk dukungan terhadap kebutuhan kemanusiaan.

Selain itu, dilakukan efisiensi dan realokasi anggaran dari kegiatan tertentu menuju program yang dinilai memiliki dampak lebih langsung kepada masyarakat.

Pengambilan keputusan atas Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan penting sebelum dokumen tersebut ditetapkan menjadi Perda tentang APBD dan Pergub tentang Penjabaran APBD.

Gubernur menegaskan, tahapan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pelayanan publik dapat terus berlangsung secara berkesinambungan.

“Pengambilan Keputusan pada hari ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas, melainkan komitmen moral dan amanah rakyat Sulawesi Utara. Oleh karena itu, mari kita kawal implementasinya dengan kerja nyata, kedisiplinan tinggi, integritas, dan rasa tanggung jawab penuh," tegasnya.

Gubernur kemudian menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan anggaran.

Ia berharap Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2027 dapat segera dibahas bersama, sementara Perubahan APBD 2026 dapat efektif menopang pencapaian pembangunan daerah dan memberikan dampak terhadap kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.

(AJL)
Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close