Bakal Calon Gubernur Sulut Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 190 Ribu KTP Bakal Calon Gubernur Sulut Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 190 Ribu KTP - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bakal Calon Gubernur Sulut Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 190 Ribu KTP

8 December 2019 | 03:19 WIB Last Updated 2019-12-09T19:19:25Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Peraturan KPU terbaru mengatur untuk bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur lewat jalur perseorangan minimal membutuhkan 190.812 e-KTP tersebar di paling sedikit 8 kabupaten/kota. KPU Sulawesi Utara (Sulut) akan membuka pendaftaran itu sekaligus pengumpulan KTP dukungan pada 16-20 Februari tahun depan. Sedangkan untuk balon dari jalur partai politik bulan Juni dan Hari H Pilkada Serentak digelar 23 September 2020.

Sebelumnya, tahun 2015 lalu harus kumpulkan 220 ribu KTP, tapi sekarang minimal 10 persen dari DPT (Daftar Pemilih Tetap).

"DPT Sulut sebanyak 1.908.115 jiwa tersebar di 15 kabupaten/kota,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Sulut Yessy Momongan, di Sosialisasi Stakeholder Tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara, di Aula Green Garden Ratahan, Sabtu (7/12/2019).

Lanjutnya, aturan baru KPU juga tidak mengharuskan formulir dukungan dilabeli materai seperti periode lalu. Menurut Yessy, ini dapat menghemat biaya hingga Rp 1 milyar lebih.

Namun ia mengingatkan bahwa sesuai peraturan KTP TNI-POLRI, ASN, Kepala Desa/Hukum Tua beserta perangkat desa dan KPU-Bawaslu tidak berlaku untuk dukungan balon perseorangan itu. Sedangkan untuk pensiunan dan yang tidak aktif lagi, diperbolehkan.

“Ini sebenarnya gampang sekali. Perhitungannya hanya kumpul 12 ribu dukungan di satu dari 15 kabupaten/kota, sudah bisa dapat tiket maju di Pilgub. Tidak ada yang sulit. Sampai saat ini sudah ada dua yang berkonsultasi dengaan kami,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Jesaja Jocke O Legi menilai kegiatan itu bermanfaat sebagai informasi yang membuka wawasan dunia politik.

“Luar biasa kita bisa dapat informasi terbaru ini. Proses jalur perseorangan sudah jalan. Silahkan calon kalau ingin bersosialisasi di Minahasa Tenggara,” sebutnya, saat menghadiri kegiatan tersebut.

Ketua KPU Mitra Wolter Dotulalong menyebutkan, pentinganya peran serta semua pemangku kepentingan dan masyarakat Sulut termasuk di Mitra, agar penyelenggaraan Pilkada Serentak bisa sukses. Adapun 8 Pilkada Serentak 2020 di Sulut selain Pilgub Sulut yaitu : Pilwako Manado, Tomohon dan Bitung, Pilbup Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Timur dan Bolaang Mongondow Selatan.

“Tujuan kegiatan ini agar informasi bisa tersebar. Sjapa tahu dari Minahasa Tenggara ada yang mau maju di Pilgub. Saya harap partisipasi aktif masyarakat ada di semua tahapan, bukan hanya di TPS. Peran serta semua stakeholder dan warga itu penting, agar hasil dari Pilkada Serentak bisa berkualitas,” tandasnya.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close