Mulai Jumat 15 Januari 2021, Pemkab Mitra Berlakukan Pengurusan SKJ Secara Online Mulai Jumat 15 Januari 2021, Pemkab Mitra Berlakukan Pengurusan SKJ Secara Online - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mulai Jumat 15 Januari 2021, Pemkab Mitra Berlakukan Pengurusan SKJ Secara Online

15 January 2021 | 05:01 WIB Last Updated 2021-01-14T21:01:18Z
Mulai Jumat 15 Januari 2021, Pemkab Mitra Berlakukan Pengurusan SKJ Secara Online
James Sumendap SH. Istimewa


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Terhitung mulai Jumat 15 Januari 2021 hari ini, pengurusan Surat Keterangan Jalan (SKJ) bisa dilakukan secara online. Hal ini diberlakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sebagai kebijakan mempermudah pengurusan SKJ bagi warga Mitra.

Hal ini juga dalam rangka mendukung kebijakan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Mitra, dimana dengan SKJ pengawasan keluar masuk Mitra lebih terkontrol.

"Selamat Malam, Bapak dan Ibu warga Kabupaten Minahasa Tenggara,
dalam mendukung kebijakan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara, khususnya pengawasan keluar masuk kabupaten bagi warga Mitra, maka terhitung hari tanggal, Jumat 15 Januari 2021, pengurusan SKJ dilaksanakan secara online," ungkap Bupati Mitra, James Sumendap SH, Kamis (14/1/2021).

Sumendap menyarankan warga untuk mengunjungi Link yang sudah disediakan Pemkab Mitra untuk pengurusan SKJ.

"Bapak dan Ibu, saudara/i warga Mitra silakan mengunjungi http://sikm.mitrakab.go.id/. Mari kita bersama perang dengan Covid-19. Mitra Hebat Melaju 2021," ujar Sumendap.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close