James Sumendap SH. Istimewa |
Hal ini juga dalam rangka mendukung kebijakan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Mitra, dimana dengan SKJ pengawasan keluar masuk Mitra lebih terkontrol.
"Selamat Malam, Bapak dan Ibu warga Kabupaten Minahasa Tenggara,
dalam mendukung kebijakan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara, khususnya pengawasan keluar masuk kabupaten bagi warga Mitra, maka terhitung hari tanggal, Jumat 15 Januari 2021, pengurusan SKJ dilaksanakan secara online," ungkap Bupati Mitra, James Sumendap SH, Kamis (14/1/2021).
Sumendap menyarankan warga untuk mengunjungi Link yang sudah disediakan Pemkab Mitra untuk pengurusan SKJ.
"Bapak dan Ibu, saudara/i warga Mitra silakan mengunjungi http://sikm.mitrakab.go.id/. Mari kita bersama perang dengan Covid-19. Mitra Hebat Melaju 2021," ujar Sumendap.
(Bill)