Kawatu Dorong Pengelolaan Aset Daerah Tertib, Optimal dan Akuntabel Kawatu Dorong Pengelolaan Aset Daerah Tertib, Optimal dan Akuntabel - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kawatu Dorong Pengelolaan Aset Daerah Tertib, Optimal dan Akuntabel

23 March 2022 | 22:55 WIB Last Updated 2022-03-23T14:55:11Z
Asiano Gamy Kawatu saat memberikan arahan. Foto istimewa


MANADO, (indimanado.com) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Asiano Gamy Kawatu (AGK) mendorong dan mengingatkan aset daerah agar dikelola dengan tertib, optimal dan akuntabel.

Hal ini diingatkan Kawatu pada kegiatan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) dan Sosialisasi E-BMD Berdasarkan Permendagri 47 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (23/3/2022).

Pada kegiatan yang dilaksanakan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut tersebut, Kawatu juga mengingatkan bahwa sosialisasi Permendagri 47/2021 sangat penting untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan barang milik daerah bagi aparatur yang membidangi aset pengelolaan barang.

“Pengelolaan aset daerah sama pentingnya dengan pengelolaan keuangan. Makanya ini harus dipahami dengan benar untuk dapat melaksanakan penatausahaan barang milik daerah secara tertib, efektif, efisien, optimal dan akuntabel sesuai aturannya,” ungkap Kawatu.

Ia berharap, peserta yang mengikuti ini dapat mengerti materi yang disampaikan, agar bisa dipraktekan di lingkungan kerja masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BKAD Sulut, Melky Matindas menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kualitas laporan BMD.

“Selain itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas pengurus dan memfasilitasi perangkat daerah dalam implementasi penerapan Permendagri 47 yang akan menggunakan aplikasi E-BMD,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala BKAD Sulut Femmy Suluh dan Kasub Auditor BPK Aris Asmono. (*/alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close