Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan Dr Jemmy Stani Kumendong MSi sebagai Plt Inspektur Daerah dilakukan langsung oleh Gubernur Olly pada Rabu (25/9/2024). |
Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan Kumendong sebagai Plt Inspektur Daerah dilakukan langsung oleh Gubernur Olly pada Rabu (25/9/2024) di ruang kerjanya, didampingi Sekretaris Provinsi Sulut, Stive Kepel, bersama pejabat lain seperti Ronald Sorongan, Praseno Hadi, dan jajaran Inspektorat Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Olly memberikan pesan kepada Kumendong untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Tugas sebagai Inspektur Daerah diharapkan dapat mendorong kinerja pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam hal pengawasan dan pembinaan internal.
Menanggapi kepercayaan ini, Kumendong menyatakan kesiapannya.
"Kepercayaan ini tentu harus dibalas dengan tanggungjawab. Terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan oleh Pak Gubernur Olly Dondokambey, Pak Wagub Steven Kandouw, Pak Sekprov Stive Kepel serta semua pihak yang selalu mendukung. Sekali lagi sebagai ASN siap ditugaskan oleh pimpinan," ujar mantan Penjabat Bupati Minahasa ini. (*/Ajl)