![]() |
Hukum Tua Desa Moreah, Hengky Tendean foto bersama warga desa sebelum memulai pembangunan drainase sepanjang 139 meter. Istimewa |
Pembangunan drainase ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan total pagu anggaran sebesar Rp93.141.500. Proyek ini diharapkan dapat mengatasi persoalan genangan air serta meningkatkan sistem pengairan di lingkungan permukiman warga.
Hukum Tua Desa Moreah, Hengky Tendean, menegaskan bahwa
pembangunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan fasilitas dasar yang memadai.
“Pekerjaan ini menjadi bagian dari prioritas utama kami karena menyangkut kenyamanan dan kesehatan lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal pelaksanaan agar sesuai rencana dan berkualitas,” ujarnya.