Rudi Gunawan Berharap Majelis Hakim dapat Memberikan Putusan yang Seadil-adilnya Rudi Gunawan Berharap Majelis Hakim dapat Memberikan Putusan yang Seadil-adilnya - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rudi Gunawan Berharap Majelis Hakim dapat Memberikan Putusan yang Seadil-adilnya

2 December 2025 | 07:09 WIB Last Updated 2025-12-01T23:09:35Z
Rudi Gunawan. (Foto: Indimanado.com / Dwi)

MANADO, Indimanado.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen dengan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Margaretha Makalew, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (1/12/2025).

Usai sidang digelar pelapor yang juga korban, Rudi Gunawan, menyampaikan harapannya agar terdakwa dapat bersikap jujur atas perkara yang sedang bergulir.

“Baiknya terdakwa menyesali perbuatannya dan mengakui apa yang ia perbuat, bukan justru berbalik memframing saya. Karena saya ini korban, bukan terdakwa,” ujar Rudi Gunawan.

Rudi mengatakan, pihaknya hanya mengungkap keadilan dan keadilan tanpa niat membalas siapa pun. Ia berharap persidangan berjalan transparan hingga fakta hukum terungkap sepenuhnya.

“Mudah-mudahan kejujuran akan terungkap. Tuhan itu Mahakuasa,” katanya.

Rudi juga meminta majelis hakim untuk mengambil keputusan secara profesional dan seadil-adilnya bagi pihak yang menjadi korban.

“Harapan kami majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya buat keluarga kami sebagai korban dari perbuatan oknum-oknum tertentu di belakang semua ini,” pungkasnya. (Dwi)
Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close