![]() |
| Penyerahan Sertifikat Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada para asesor, Kamis, 5 Februari 2026. |
Rektor UNSRAT menegaskan, kegiatan ini menjadi bukti komitmen UNSRAT dalam penjaminan mutu, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta peningkatan daya saing lulusan.
"Ini adalah peneguhan komitmen Universitas Sam Ratulangi terhadap penjaminan mutu, penguatan kompetensi sumber daya manusia dan peningkatan daya saing lulusan,” ujar Rektor dalam sambutannya.
Menurutnya, sertifikat kompetensi yang diserahkan bukan hanya pengakuan formal bahwa asesor telah memenuhi standar kompetensi nasional, tetapi juga menjadi amanah untuk menjaga kualitas dan integritas proses sertifikasi.
“Sertifikasi kompetensi yang akan diserahkan kepada asesor merupakan pengakuan formal bahwa bapak ibu telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan sekaligus memikul amanah besar untuk menjaga integritas proses sertifikasi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Rektor juga menyampaikan apresiasi kepada LPM2P dan LSP UNSRAT atas kerja keras, ketekunan, serta koordinasi yang telah dilakukan hingga proses sertifikasi kompetensi asesor dapat terlaksana dengan baik dan dapat memenuhi standar nasional. (Ajl)
