Meski Libur, DKP Minsel Tetap Layani Pengurusan Surat Rekom BBM Bagi Nelayan Meski Libur, DKP Minsel Tetap Layani Pengurusan Surat Rekom BBM Bagi Nelayan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Meski Libur, DKP Minsel Tetap Layani Pengurusan Surat Rekom BBM Bagi Nelayan

16 March 2026 | 23:51 WIB Last Updated 2026-03-16T15:51:38Z
Plt Kepala DKP Minsel, Robby Tangkere. (Foto istimewa)

AMURANG, Indimanado.com - Jelang libur panjang menyambut hari raya Idul Fitri, Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tetap melayani pengurusan surat rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Minsel, Robby Tangkere kepada media baru-baru ini.

Kendati pemberlakuan Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai negeri sipil atau PNS di Minsel sudah berlaku sejak Senin (16/3/2026) hari ini, namun pihaknya tetap membuka pelayanan pengurusan rekomendasi BBM bagi nelayan.

"Pelayanan penerbitan rekom BBM bagi nelayan tetap berjalan seperti biasa. Kami sudah mengatur setiap PNS di lingkup DKP Minsel untuk mengambil piket pada hari libur," ujar Tangkere.

Tangkere yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemkab Minsel ini juga menambahkan, nelayan tidak perlu kuatir sebab pelayanan pada DKP Minsel tetap normal meski libur panjang.

"Kami menjamin kepada nelayan di Minsel bahwa pelayanan di DKP tetap berjalan normal meski kondisi libur. Jadi tak perlu kuatir," tukasnya. (Wesly)
Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close