Sulut Bidik Inklusi Keuangan 95,11 Persen pada 2030, TPAKD Perkuat Kolaborasi Sulut Bidik Inklusi Keuangan 95,11 Persen pada 2030, TPAKD Perkuat Kolaborasi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sulut Bidik Inklusi Keuangan 95,11 Persen pada 2030, TPAKD Perkuat Kolaborasi

22 August 2026 | 17:14 WIB Last Updated 2026-08-22T09:14:41Z
Karo Ekonomi Setdaprov Sulut, Reza A.W. Dotulung mengikuti Media Update Triwulan III Kantor OJK SulutGo, Rabu (19/8/2026).

MANADO, Indimanado.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal dengan menargetkan indeks inklusi keuangan daerah mencapai 95,11 persen pada 2030. Upaya tersebut diarahkan terutama kepada kelompok masyarakat yang masih membutuhkan penguatan akses, seperti warga perdesaan, masyarakat pesisir dan kepulauan, pelaku UMKM potensial, perempuan, serta generasi muda.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Reza A.W. Dotulung, mengatakan capaian indeks inklusi keuangan Sulut yang telah berada di atas 94 persen menjadi modal positif untuk mengejar target tersebut. Menurutnya, capaian saat ini menunjukkan posisi Sulut masih berada pada jalur yang tepat menuju sasaran 2030.

"Dan tentunya melihat capaian yang baru saja dirilis 94, sekian, artinya kita sudah berada pada on track yang tepat," ujar Karo Ekonomi Setdaprov Sulut, Reza A.W. Dotulung pada Media Update Triwulan III Kantor OJK SulutGo, Rabu (19/8/2026).

Meski capaian telah tinggi, Reza menyebut pemerintah daerah masih menghadapi tantangan, salah satunya keterbatasan ruang fiskal. Kondisi tersebut mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Satu Rekening Satu Pelajar. Melalui program tersebut, setiap peserta didik di Sulawesi Utara didorong memiliki rekening tabungan pada lembaga jasa keuangan formal dengan menggunakan nama masing-masing.
Kebijakan ini sekaligus diarahkan agar sekolah dan tenaga pendidik tidak lagi menghimpun tabungan siswa secara mandiri. Dengan demikian, aktivitas menabung dapat langsung terhubung dengan lembaga keuangan formal.

"Semuanya harus terintegrasi langsung dengan perbankan atas nama siswa sendiri. Ini adalah langkah taktis untuk membentuk karakter finansial yang sehat, cerdas, dan mandiri sejak usia pendidikan dasar serta menuju peserta didik yang siap dan prioritas di jenjang selanjutnya, khususnya SMA dan sederajat," tuturnya.

Di luar sektor pendidikan, Pemprov Sulut juga menyiapkan sejumlah langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Penggunaan QRIS menjadi salah satu fokus, termasuk dengan mendorong pemanfaatan relaksasi ketentuan merchant discount rate (MDR) yang telah disampaikan Bank Indonesia.

Sektor UMKM juga menjadi perhatian dalam strategi perluasan akses pembiayaan. Pemprov Sulut mendorong pelaku UMKM memanfaatkan layanan fintech lending yang legal sehingga tersedia alternatif permodalan yang lebih mudah sekaligus aman.

Strategi lainnya dilakukan dengan menghubungkan program bantuan sosial daerah dengan kepemilikan rekening pada lembaga keuangan formal serta kepesertaan aktif BPJS. Pemerintah juga berencana memperkuat sektor keuangan nonbank melalui optimalisasi Lembaga Keuangan Mikro digital di desa.

Selain itu, edukasi investasi akan diperluas melalui kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap beragam produk dan layanan keuangan sekaligus mendorong penggunaan layanan keuangan formal secara tepat.

Seiring semakin luasnya penggunaan teknologi dalam aktivitas keuangan, Reza juga menyoroti pentingnya keterlibatan media massa. Media dinilai memiliki posisi strategis untuk membantu masyarakat memahami manfaat layanan keuangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan finansial digital.

"Dari semua paparan tadi yang sudah lengkap, emm media harus mampu menjadi jembatan informasi sekaligus menjadi benteng pertahanan masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital seperti pinjaman online ilegal dan judi online," ucapnya.

Pemprov Sulut optimistis target indeks inklusi keuangan sebesar 95,11 persen pada 2030 dapat direalisasikan melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi pemerintah daerah, Bank Indonesia, OJK, industri jasa keuangan, media, dan BPS dinilai menjadi kunci agar peningkatan akses keuangan dapat memberikan dampak terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dalam rumah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan atau industri jasa keuangan, seluruh awak media bersama tentunya walida—kami ulangi—BPS (Badan Pusat Statistik), kami optimistis target inklusi 95,11 persen di tahun 2030 dapat kita capai bersama, dan tentunya boleh membawa kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara," tuturnya. (IN/Ajl)
Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close