![]() |
| James Alexander Kaihatu. (Foto istimewa) |
BITUNG, Indimanado.com - Balai Pelatihan Hukum Bitung melaksanakan Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Kamis, 22 Januari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bapelkum Bitung James Alexander Kaihatu, Pejabat Manajerial dan Non-Manejerial, PPPK Paruh Waktu, serta Tenaga Magang sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung, James Alexander Kaihatu, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan nomenklatur menjadi Balai Pelatihan Hukum Bitung mencerminkan perluasan wilayah kerja lembaga.
“Balai Pelatihan Hukum Bitung tidak hanya melayani Sulawesi Utara, tetapi mencakup sepuluh provinsi dan berpotensi berkembang hingga empat belas provinsi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kontrak kerja untuk memastikan pencapaian target organisasi secara terukur sepanjang tahun 2026.
Lebih lanjut, James menegaskan pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja.
“Predikat WBK bukan hanya soal penghargaan, tetapi bagaimana kita membangun mindset dan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan pelayanan prima,” tegasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, serta foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh jajaran Balai Pelatihan Hukum Bitung. (Dwi)
