Tertibkan Aset Tanah, Kanwil DJP Gandeng Kejati Sulut Tertibkan Aset Tanah, Kanwil DJP Gandeng Kejati Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tertibkan Aset Tanah, Kanwil DJP Gandeng Kejati Sulut

14 May 2019 | 21:19 WIB Last Updated 2020-01-26T19:34:52Z

INDIMANADO.COM, MANADO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulut, untuk penertiban aset tanah yang dimiliki.

Langkah hebat itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang berlangsung di Kantor Kanwil DJP Suluttenggomalut, Jalan 17 Agustus Kota Manado, Senin (13/5/2019).

MoU Datun tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejati Sulut, M Roskanedi bersama Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalu, Agustin Vita Avantin. Kerjasama tersebut akan berlangsung selama dua tahun kedepan.

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalu, Agustin Vita Avantin, sangat mengapresiasi kerjasama tersebut. Katanya, dalam waktu yang singkat, akan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kepala Kejati Sulut untuk penertiban aset tanah yang dimiliki Kanwil DJP Sulut di Tondano.

“Kami berharap kerjasama ini kedepan akan terus berlangsung,” ucap Avantin.

Sementara Kepala Kejati Sulut, M Roskanedi juga menyambut baik atas terjalinnya perjanjian kerjasama di bidang Datun ini. Dia pun menyatakan siap untuk membantu Kanwil DJP Suluttenggomalut dalam melakukan penertiban aset tanah yang berada di Tondano.

“Saya juga menghimbau agar kelima fungsi Datun yakni Penegakan Hukum, Pelayanan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum serta Tindakan Hukum Lainnya dapat digunakan secara maksimal oleh Prinsipal Kepala Kanwil DJP Sulutenggomalut,” terang mantan Kepala Kejati Kalteng ini.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Jurist Precisely Sitepu, Kasi Pertimbangan Hukum Datun Petrus J Sumelang, Kasi Perdata Datun Esra DG Rungkat, Kasi Tata Usaha Negara Datun Marni Larape dan Jaksa Pengacara Negara Datun Kejati Sulut Chandra Julyana serta para staf di lingkungan Datun Kejati Sulut. Sementara dipihak Kanwil DJP Suluttenggomalut dihadiri para pejabat dan staf.

Usai penandatanganan MoU, dua institusi milik negara itu mengadakan acara Sinergi dan Silaturahmi Kanwil DJP Suluttenggomalut dengan Aparat Penegak Hukum, sore harinya di Sintesa Peninsula Hotel Manado. Kegiatan dirangkai dengan Buka Puasa Bersama, seiring datangnya bulan suci Ramadan 1440 Hijriah.

(4CH4)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close