Tahapan Pilkada, KPU Mitra Buka Lowongan PPK Dan PPS Tahapan Pilkada, KPU Mitra Buka Lowongan PPK Dan PPS - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tahapan Pilkada, KPU Mitra Buka Lowongan PPK Dan PPS

23 April 2024 | 21:16 WIB Last Updated 2024-04-23T13:16:43Z
KPU Mitra. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com)
KPU Mitra. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com)

MITRA, Indimanado.com - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) saat ini dalam tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
 
Ketua KPU Mitra Otnie Tamod mengungkapkan, sudah ada surat keputusan (SK) KPU RI nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pilgub, Pilbup, dan Pilwako tahun 2024.

"Jadi pendaftaran pertama yang dibuka adalah untuk PPK. Setelah itu baru PPS," ujarnya. 

Sementara, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Serta Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Mitra, Lucky Mamahit mengatakan, pendaftaran PPK terbuka untuk umum sejak hari ini Selasa 23 April. 

Untuk pendaftaran PPK dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 akan dimulai pada 23 sampai dengan 29 April 2024 sedangkan untuk PPS akan dilaksanakan pada 2 sampai dengan 8 Mei 2024 mendatang.

"Adapun untuk persyaratannya, tidak banyak berubah dari rekrutmen badan adhoc yang lalu, karena masih mengacu pada PKPU 8/2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Adhoc penyelenggara pemilu dan pilkada,” terangnya.
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close