INDIMANADO.COM,
SULUT - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw secara tegas
mengingatkan kepada para pengelola dana desa untuk tidak memikirkan keuntungan
bagi diri sendiri dari dalam pengelolaan dana desa.
Hal tersebut
disampaikan Wagub Kandouw saat memberikan sambutan arahan kepada para camat,
hukum tua dan pendamping desa dalam kegiatan Rakor Program Inovasi Desa
Provinsi Tahun 2019, bertempat di Hotel Arya Duta, Rabu (10/4/2019).
"Dana
desa harus tetap jelas peruntukannya, hilangkan pemikiran untuk keuntungan diri
sendiri, dana desa harus dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan oleh
masyarakat," tegas Wagub.
Wagub
Kandouw juga mengingatkan kepada pengelola dana desa untuk mengelola dana desa
secara baik, lakukan inovasi program baru, jangan hanya terpaku pada satu
program saja, namun perlu diingat juga jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan
dana para pengelola akan langsung berhubungan dengan aparat penegak hukum,
tidak mengenal kompromi.
"Pahami
dengan baik bagaimana bagaimana dana digunakan, tak ada cerita lagi kesalahan
dalam pengelolaan dana desa sudah tak ada celah lagi," tegas Wagub.
Melalui rakor
ini, Wagub juga berharap agar dapat memberikan pencerahan bagi para pendamping
desa, memotivasi para pendamping desa untuk bekerja penuh totalias, menjadi
salah satu media yang efektif, menyatu padukan pandangan dan kebersamaan dalam
menjalankan agenda pengawalan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
desa untuk mewujudkan kegiatan pembangunan desa yang inovatif dan lebih
berkualitas.
Sementara Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut, Roy Mewoh menyatakan rakor
ini dilaksanakan sebagai sarana berbagi informasi dan memberikan pemahaman bagi
pendamping desa dan perangkat desa guna melalukan inovasi terhadap program yang
dilaksanakan dengan menggunakan dana desa.
(*/alfa
jobel)