Minimalisir Kesalahan Prosedural, Pemkot Manado Gelar Sosialisasi Hukum Minimalisir Kesalahan Prosedural, Pemkot Manado Gelar Sosialisasi Hukum - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Minimalisir Kesalahan Prosedural, Pemkot Manado Gelar Sosialisasi Hukum

4 April 2018 | 23:07 WIB Last Updated 2020-01-26T19:34:44Z

indimanado.com, SULUT - Guna meminimalisir kesalahan-kesalahan prosedural maupun normatif serta panduan yuridis dalam awal pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Kota Manado menggelar Sosialisaisi Hukum yang diadakan di hotel Grand Puri, Rabu (4/4/2018)

Pemerintah Kota Manado dalam sosialisasi ini juga bekerjasama Kejaksaan Negeri Manado dan Pengadialan Negeri Manado.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Manado Yanti Putri SH MH menuturkan “Pendampingan hukum sangat dibutuhkan saat ini, mengingat sejak awal perencanaan dan penganggaran kegiatan di masing masing perangkat daerah sebaiknya ada pendampingan dari Kejaksaan,” kata Yanti Putri.

Lebih lanjut, Kabag memaparkan untuk pendampingan ini sebenarnya bukan berdiri sendiri dari Kejaksaan Agung tetapi sudah ada semacam MoU Pemerintah Pusat bersama pihak pihak yang berwenang.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan segala program dan kegiatan dari seluruh Perangkat Daerah (PD) di Pemerintah Kota Manado dapat segera berjalan dan sesuai dengan perencanaan maupun normatif.

Hadir sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Maryono dan Ketua Pengadilan Negeri Manado Edward Sinarmata.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Walikota Manado Vicky Lumentut bersama Mor Bastiaan juga Sekot Rum Usulu, Asisten I Micler Lakat beserta seluruh Kepala PD dan jajaran di lingkungan Pemkot Manado.

(***)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close