INDIMANADO.COM,
MINUT - Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) oleh Pemerintah Desa
Budo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara dipertanyakan. Pasalnya transparansi
pengelolaan dana senilai 200 juta tahun 2017 yang seyogyanya untuk memenuhi
kebutuhan dan pengembangan potensi yang ada di desa sampai saat ini tidak
memiliki laporan pertanggungjawaban.
Salah satu
panitia inti BUMDES “Sinar Usaha” di desa Budo, Frelly Pianaung pun angkat
bicara. Dirinya mengungkapkan Lembaga Usaha Desa yang dikelolah oleh masyarakat
dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomi desa lewat pembangunan
usaha ayam pedaging di desanya sarat dengan dugaan korupsi.
“Saya dan
bendahara tidak mau menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban dan RAB BUMDes
karena laporan Keuangannya dibuat buram”, kata Pianaung,
Sabtu (02/02/2019)
“RAB yang dibuat di ubah-ubah, sehingga
membuat kami bingung”, tambahnya.
Masih menurut
dia, dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban banyak bukti-bukti yang
secara sengaja diminta untuk dimanipulasi bahkan sampai pada harga pembelian
bahan serta mark up pajak.
Sekretaris
panitia Bumdes Sinar Usaha desa Budo ini menyebutkan., berbagai upaya dilakukan
untuk menyelamatkan uang Negara ini dengan pergi ke Kantor Pajak, Lembaga
Inspekorat keuangan dan pihak kepolisian namun persoalan ini belum ada
kejelasan, bahkan ada pihak-pihak yang berusaha mendamaikan dan mengajak untuk
duduk bicara secara kekeluargaan.
‘AKkhir
bulan November Ketua Panitia datang ke rumah saya, dan bilang Semua laporan,
Nota dan lain-lain yang menyangkut BUMDes harus diserahkan dengan alasan
sekertaris tidak punya hak atas semua itu. Kalau mau urus soal masalah ini
silakan berurusan dengan polisi”, ungkapnya.
“Saya
sendiri berjuang untuk masalah ini. Sebenarnya ini juga bukan uang saya, ini
uang Negara, tapi saya peduli”, kuncinnya sembari berharap masalah ini dapat
diusut tuntas bersamaan dengan proyek-proyek lain yang masuk di desanya.
(**)