Pemanggilan Ketua DPR Oleh KPK, Jokowi: Ikuti Aturan Sesuai Perundang-undangan Pemanggilan Ketua DPR Oleh KPK, Jokowi: Ikuti Aturan Sesuai Perundang-undangan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemanggilan Ketua DPR Oleh KPK, Jokowi: Ikuti Aturan Sesuai Perundang-undangan

15 November 2017 | 15:01 WIB Last Updated 2020-01-27T16:07:03Z

indimanado.com, SULUT - Presiden Joko Widodo memiliki prinsip menyerahkan semua persoalan hukum kepada peraturan yang berlaku.

Ketika menjawab pertanyaan jurnalis tentang pemanggilan pemeriksaan Ketua DPR oleh KPK harus mendapat izin Presiden, Presiden Jokowi menjawab bahwa semua sudah diatur menurut Undang-Undang.

"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, disitulah diikuti," kata Presiden Joko Widodo usai membuka kongres ke-XX Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/11/2017).

(alfa jobel)

Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close