Temui Ratusan Pendemo, Watania: Aspirasi Ini Akan Dibahas Sesuai Aturan Temui Ratusan Pendemo, Watania: Aspirasi Ini Akan Dibahas Sesuai Aturan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Temui Ratusan Pendemo, Watania: Aspirasi Ini Akan Dibahas Sesuai Aturan

9 March 2018 | 01:33 WIB Last Updated 2020-01-27T16:06:15Z
Kadis Perhubungan Sulut, Linda Watania saat menerima pendemo dari WAO didampingi Kasatpol-PP Sulut, Steven Liow

indimanado.com, SULUT - Ratusan pendemo dari Wadah Asosiasi Online (WAO) Sulut menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah Provinsi Sulut, di halaman Kantor Gubernur, Kamis (8/3/2018).

Salah satu yang menjadi sorotan mereka adalah mengenai pembatasan kuota driver online di Sulut.

Mereka menolak keras penetapan batas kuota driver online yang diedarkan melalui Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.

"Kami meminta Pak Gubernur Olly dan stakeholder terkait untuk memperhatikan hal tersebut, karena ini menyangkut kesejahteraan driver taxi online Sulut," seru Ketua WAO Sulut, Christian Yokung seraya berharap agar aturan lebih transparansi.

Menanggapi penolakan ini, Kepala Dinas Perhubungan Sulut, Linda Watania mengungkapkan, bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang taxi online belum ditandatangani, sehingga dia menegaskan aspirasi yang disampaikan tersebut akan ditampung dan aspirasi akan dibahas sesuai aturan yang dijalankan Pemerintah Pusat.

"Karena fungsi pak Gubernur adalah mesejaterahkan masyarakat Sulut. Bahkan, kehadiran Pemerintah di tengah masyarakat mutlak dalam menjalankan fungsi pelayanan," tandasnya.

"Apalagi negara Indonesia adalah negara hukum. Oleh sebab itu, tidak ada warga negara yang kebal hukum. Selain itu, aspirasi anda akan kami dengar karena ini bentuk kebijakan strategis. Dan Pemprov melaksanakannya secara teknis sesuai dengan Permenhub nomor 108 Tahun 2017," sambungnya.

Dari informasi yang dihimpun, Sulawesi Utara hanya mendapatkan kuota 977 taxi online.

(*/alfa jobel)

Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close