MITRA, Indimanado.com - Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat Eksavator yang diduga milik warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Wang dan Vita, di wilayah Alason, Kecamatan Ratatotok, memakan korban jiwa.
Seorang penambang tradisional asal Desa Basaan dilaporkan tewas saat melakukan aktivitas di lokasi tersebut, Sabtu (14/6/2025) pekan lalu.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, korban masuk ke area tambang tersebut dan tertimpa bebatuan akibat tambang ilegal.
Tambang ilegal ini sejak lama menjadi sorotan karena beroperasi tanpa izin resmi dan menggunakan alat berat secara masif, bahkan menggali material yang membahayakan penambang tradisional.
“Ini bukan kali pertama kejadian. Tapi karena yang punya adalah WNA, seolah kebal hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait insiden tersebut.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan segera menutup operasi tambang ilegal yang dianggap mengancam keselamatan warga dan merusak lingkungan.