Tetty Legalkan Cap Tikus, Petani: Terima Kasih Bupati Tetty Legalkan Cap Tikus, Petani: Terima Kasih Bupati - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tetty Legalkan Cap Tikus, Petani: Terima Kasih Bupati

30 December 2018 | 01:17 WIB Last Updated 2020-01-26T21:01:27Z
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu (CEP) saat bersama pengusaha Nicho Lieke. Istimewa

INDIMANADO.COM, AMURANG - Minuman beralkohol Cap Tikus asal Sulawesi Utara kini bisa diperjual belikan bebas.

Produk yang dikemas dalam botol dengan merek Cap Tikus 1978 saat ini sudah bisa kita jumpai di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Untuk resminya, produk ini akan di launching Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu (CEP) bulan Januari nanti.

“Cap Tikus, minuman khas Minsel yang berlabel dan legal, akan segera di launching produknya di Amurang 7 Januari 2019. Saat ini sudah ada outletnya di Bandara Sam Ratulangi airport. Tuhan Memberkati,” ujar Bupati yang akrab disapa Tetty ini, melalui akun instagramnya, Sabtu (29/12/2018).

Tahap demi tahap perjuangan pun dilakukan Bupati Minsel ini, demi memperjuangkan nasib petani Cap Tikus di daerahnya.

Mulai dari investor, hingga perizinan. Alhasil, perjuangan ini pun berbuah. Kini optimis Srikandi Minsel mengangkat petani Minsel terbuka lebar.

Tidak berhenti disitu, informasi yang dihimpun media ini, Pemkab Minsel akan memfasilitasi PT Cawan Mas untuk memproduksi Cap Tikus 1978 di Minsel. Pembangunan pabrik yang rencana dibangun di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, mencapai 5 hektare.

Minuman berkadar 45 persen dengan isi 320 ml ini pun dijual dengan harga Rp 80.000 ribu per botol.

Tidak bisa dipungkiri, Cap Tikus yang merupakan minuman tradisional asal Minahasa menjadi sumber mata pencarian sebagian masyarakat petani. Bahkan, banyak masyarakat petani berhasil menyekolakan anak hingga ke perguruan tinggi berkat Cap Tikus.

Namun, disisi lain Cap Tikus juga sudah banyak menimbulkan polemik di masyarakat. Bukan hanya pada stabilitas harga, namun juga pada pemasyarannya. Bagaimana tidak, hasil produksi petani ini masih berstatus ilegal, karena itu dalam memasarkannya masih menempu sejumlah kendala.

Banyak juga yang menempu dengan cara menyeludupkan. Ada yang berhasil, dan tidak sedikit juga yang tersandung masalah hukum.

Meydi Liando seorang petani Cap Tikus asal Minsel mengaku senang mendengar kabar ini. Menurutnya, upaya dan perjuangan Bupati Christiany Eugenia Paruntu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakatnya.

"Kage ada dengar, mar senang. Terima kasih Ibu Bupati," ujarnya.

(alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close