INDIMANADO.COM,
RATAHAN – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (11/2) menggelar
Paripurna Usulan Pemberhentian Drs Tavif Watuseke sebagai Ketua DPRD Mitra periode
2014-2019.
Rapat
paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Tonny Hendrik Lasut SST, didampingi wakil
ketua Katrien Mokodaser, dan dihadiri para anggota DPRD, Forkopimda, pata
pejabat perangkat daerah, serta staf akhli fraksi.
THL sapaan
akrab politisi Golkar ini, menjelaskan, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2018 Pasal 36 ayat 2 huruf a, dalam hal pimpinan DPRD berhenti dari
jabatannya karena meninggal dunia, maka para wakil ketua sebagaimana disebutkan
pada ayat 4, menetapkan salah seorang diantaranya untuk melaksanakan tugas
ketua sampai dengan ditetapkannya ketua pengganti definitif.
Dalam hal
ini, pimpinan DPRD telah melaksanakan rapat pimpinan sekaligus menetapkan dia
(Tonny Hendrik Lasut-red), sebagai pelaksana ketua DPRD sampai ditetapkannya
ketua pengganti definitif.
Sehubungan
dengan meninggalnya Ketua DPRD Mitra Alm Drs Tavif Watuseke, sesuai pasal 37
disebutkan bahwa pimpinan DPRD lainnya melaporkan pemberhentian pimpinan DPRD
dalam rapat paripurna untuk selanjutnya ditetapkan dengan keputusan DPRD.
“Selanjutnya,
keputusan pemberhentian ini akan kami sampaikan kepada gubernur melalui bupati
untuk diproses peresmian pemberhentian paling lambat tujuh hari sejak
ditetapkan dalam rapat paripurna,” terang Lasut.
Sementara, Bupati
James Sumendap SH dalam sambutannya, mengenang keteladanan yang ditinggalkan almarhum
Tavif Watuseke.
“Saya
bersyukur rapat paripurna berlangsung, namun disertai kesedihan mendalam. Ini
diluar nalar kita karena kepergian almarhum begitu cepat. Namun kita tidak
boleh larut dan harus bergembira atas keteladanan kepemimpinan yang diberikan
almarhum,” ungkapnya.
Terkait
masukan bahwa jenazah belum dikuburkan dan sudah dibahas penggantinya, Sumendap
mengatakan bahwa hal ini sudah wajib untuk dilakukan.
“Ini memang
sudah harus dilaksanakan karena ada kepentingan partai didalamnya, dimana
momentum politik harus dilaksanakan. Ini normal karena ada sesuatu dan lain hal,” ujarnya.
Sumendap berterima
kasih pada pimpinan dewan yang sudah hadir, karena menurutnya, menunjukkan
betapa pentingnya rapat tersebut, dimana pemberhentian almarhum merupakan
penghormatan terakhir.
“Dalam
agenda dewan ini yang terakhir nama almarhum dibacakan. Namun saya yakin nama
almarhum ada di hati kita sekalian. Keberhasilan Mitra, keberhasilan Bupati
James Sumendap tidak lepas dari kepedulian almarhum, seorang bertangan dingin
dan punya hubungan yang baik dengan sesama fraksi,” kenang Sumendap.
Menurutnya,
ada satu hal yang perlu belajar dari almarhum, yakni soal kerendahan hati.
Banyak keputusan luar biasa yang diambil dan Bupati tidak mampu melakukan
sesuatu kalau tidak diputuskan DPRD. Sekalipun berbeda pandangan dan pendapat,
namun mampu berakhir dengan baik ditangan almarhum.
“Kami masih
membutuhkanmu, namun kamu sudah pergi meninggalkan kami. Selamat tinggal,
selamat jalan, tempatmu bukan disini, namun di surga. Kami akan melaksanakan
perjuanganmu sesuai harapan dan keinginanmu,” ucap Bupati James Sumendap.
(Bill)