INDIMANADO.COM,
SULUT - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven O.E. Kandouw membuka
secara resmi Bank Indonesia (BI) Fun Run & Fun Bike 2019 yang dirangkaikan
dengan sosialisasi transaksi non tunai di Jalan Tol Manado-Bitung, Sabtu
(4/5/2019) pagi.
Pada
kesempatan itu, Wagub Kandouw mengapresiasi sekaligus mendukung penuh Gerakan
Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas BI di seluruh Indonesia.
“Penggunaan
uang elektronik merupakan alat pembayaran non tunai yang inovatif yang
diharapkan dapat membantu kelancaran pembayaran aktivitas perekonomian,” ucap
Kandouw.
Lanjut
Kandouw, ketersediaan infrastruktur jalan tol Manado-Bitung yang bakal
dioperasionalkan dalam waktu dekat merupakan jalur distribusi logistik barang
dan jasa, dari daerah pedesaan ke perkotaan atau sebaliknya. Sehingga
diharapkan pembangunan jalan tol Manado-Bitung berdampak terhadap perekonomian
masyarakat Sulut.
Menariknya,
terkait pelaksanan Fun Run, Kandouw mengingatkan pentingnya menjaga pola hidup
sehat seperti pepatah yang mengatakan anda hilang uang anda kehilangan sedikit
tapi anda hilang kesehatan anda kehilangan banyak.
"Momentum
ini kiranya untuk memperkokoh, memperkuat, memperbesar semangat berolahraga di
Sulut karena dengan berolahraga akan membuat kita sehat," beber Kandouw.
Sementara
itu, Kepala BI Sulut Arbonas Hutabarat mengatakan BI memiliki tiga tugas pokok
yakni menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, melakukan pengaturan dan
pengawasan makroprudensial, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
“Adapun
pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya pelaksanaan tugas pokok
Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran, yaitu mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran, khususnya sistem pembayaran non tunai dalam
sistem pembayaran non tunai,” kata Arbonas.
Menurut
Arbonas, BI memberikan izin penyelenggaraan alat pembayaran menggunakan kartu
atau disebut dengan APMK. Selain itu BI menjadi fasilitator dalam rangka
meningkatkan penggunaan instrumen di masyarakat.
“Menindaklanjuti
arahan Presiden dan Peraturan Menteri PUPR nomor 16 tahun 2017 tentang
Transaksi Non Tunai di Jalan Tol, bahwa penyelenggaraan penerapan transaksi non
tunai sepenuhnya di seluruh jalan tol paling lambat adalah tanggal 31 Oktober
2017,” ujarnya.
Karenanya,
Arbonas menegaskan bahwa BI selalu terus berupaya untuk mendorong gerakan
nasional non tunai di daerah, terutama dalam transaksi sehari-hari masyarakat
termasuk transaksi non tunai di jalan tol.
“Pengoperasian
jalan tol Manado-Bitung, nantinya akan sepenuhnya menggunakan instrumen
pembayaran non tunai, berupa uang elektronik berbasis chip dan menggunakan
sistem multi penerbit uang elektronik. Ini didefinisikan sebagai alat
pembayaran dalam bentuk elektronik di mana uang yang disimpan dalam media
elektronik tertentu,” imbuh Arbonas.
BI Fun Run
& Fun Bike 2019 turut dihadiri Kapolda Sulut Irjen (Pol) Remigius Sigit Tri
Hardjanto, Wakil Ketua DPRD Wenny Lumentut, jajaran perbankan dan masyarakat.
(*/alfa
jobel)