Beri Bukti Bukan Janji, Gubernur Olly Resmikan PLTD di Pulau Siladen Beri Bukti Bukan Janji, Gubernur Olly Resmikan PLTD di Pulau Siladen - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Beri Bukti Bukan Janji, Gubernur Olly Resmikan PLTD di Pulau Siladen

7 December 2020 | 15:18 WIB Last Updated 2020-12-10T07:56:14Z


MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) 2 x 200 kVA di Pulau Siladen, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Kota Manado, Senin (7/12/2020).

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly menjelaskan bahwa pembangunan PLTD merupakan bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat lewat upaya pemenuhan kebutuhan listrik bagi warga di Pulau Siladen.



“Saya percaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong terus agar supaya semua dapat dilayani. Karena tugas pemerintah itu melayani masyarakatnya,” katanya.

Untuk itu, ia mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat Pulau Siladen untuk bersama-sama menjaga aset pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



“Saya juga mengajak kepada masyarakat Pulau Siladen mari kita jaga aset pemerintah ini, karena aset pemerintah ini dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang ada di Pulau Siladen,” ucap Olly.

Olly optimis dengan diresmikannya PLTD 2 x 200 kVA di Pulau Siladen ini dapat menjawab masalah kebutuhan listrik yang dialami oleh masyarakat kepulauan.

“Karena kendala di pulau-pulau di Sulawesi Utara ini rata-rata mengeluh masalah listrik,” ungkapnya.

Beri Bukti Bukan Janji, Gubernur Olly Resmikan PLTD di Pulau Siladen


Adapun bantuan yang diberikan oleh Pemprov Sulut berupa pembangkit listrik tenaga diesel/genset, instalasi dan penyambungan listrik gratis.

Selain itu, diserahkan sertifikat laik operasi, voucher listrik senilai 200 ribu dan lampu.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Forkopimda Sulut, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Kepala Dinas ESDM Sulut Fransiskus Maindoka dan Senior Manager Perencanaan PLN Sulutenggo Juli Sasmiharto. 

(Advetorial)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close