Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Kandouw Pastikan Pengawasan Terhadap TKA di Sulut Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Kandouw Pastikan Pengawasan Terhadap TKA di Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Kandouw Pastikan Pengawasan Terhadap TKA di Sulut

28 May 2021 | 21:55 WIB Last Updated 2021-05-28T13:55:42Z
Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI yang di Ketuai Felly Runtuwene.


MANADO - Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan kerja (Kunker) spesifik Komisi IX DPR RI di Provinsi Sulut di Ruang FJ Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut, Jumat (28/5/2021).

Kunjungan ini merupakan kunjungan Kerja masa persidangan kelima. Dimana, Felly Esterlita Runtuwene menjadi Ketua Tim dalam kunjungan spesifik kali ini.

Dalam pertemuan, Felly menegaskan soal membludaknya ketenagakerjaan asing yang masuk Indonesia, apalagi memiliki dampak ditengah masa pandemi Covid-19.

Kata felly, masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia tak terbendung. Untuk itu, pihak Komisi IX DPR RI melakukan monitoring, menyerap dan menghimpun tenaga kerja yang masuk Indonesia.

"TKA memang sesungguhnya mendorong ekonomi dalam meningkatkan lapangan kerja. Apalagi Pemerintah memberikan red karpet terhadap tenaga kerja asing," ujar Felly.

Oleh karena itu, Felly mengimbau kepada Pemerintah untuk tetap menjaga keseimbangan ketenagakerjaan, terlebih di masa pandemi saat ini.

Tenaga kerja Lokal harusnya menjadi alternatif. Ia mengharapkan Pemerintah diminta jaga keseimbangan tenaga kerja.

Apalagi, regulasi Indonesia soal TKA harus memiliki keahlian khusus, dan ini harus diperhatikan pemerintah karena saat ini sudah sebanyak 8 ribuan TKA masuk Indonesia.

"Kedepan kiranya kepada pemerintah adanya keberpihakan kepada warga Indonesia untuk mendominasi ketenagakerjaan di Indonesia," imbaunya.

Sementara soal ketenagakerjaan di Sulut, Wagub Kandouw menyampaikan TKA di Sulut 58 orang di tahun 2021.

"Memang ada peningkatan. Tapi di satu sisi, ini berkah bagi Sulut. Akan tetapi TKA terlebih dahulu harus jalani masa karantina," ungkap Kandouw.

"Kami ketat monitor TKA di Sulut," tambahnya.

Ia mengakui Provinsi Sulut memang sebagian pintu masuk TKA, tapi hanya bersifat transit saja, sebelum lanjut ke daerah tujuan seperti ke Morowali dan daerah lainnya.

Dari peningkatan jumlah TKA tentu dibarengi pengawasan secara ketat terhadap berjasama dengan Imigrasi. Artinya, Disnakertransda bersama Imigrasi serin melakukan upaya edukasi.

"Jadi selalu diperketat secara rutin dan responsif melalui Timpora," pungkasnya.

Hadir dalam kunjungan kerja ini Kasdam XIII Merdeka, Brigjen TNI Wirana Prasetya Budi, SE, Wakapolda Sulut Brigjen. Pol. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, Dirjen dari Kemenakertran RI serta pihak Imigrasi kadis Erni Tumundo.

(Alfa Jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close