Palenewen: Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Tak Hanya Pelayanan, Tapi Juga Proses Belajar Mengajar Palenewen: Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Tak Hanya Pelayanan, Tapi Juga Proses Belajar Mengajar - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Palenewen: Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Tak Hanya Pelayanan, Tapi Juga Proses Belajar Mengajar

7 September 2021 | 18:39 WIB Last Updated 2021-09-07T10:52:18Z
Foto istimewa


MANADO, (indimanado.com) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou Manado menggelar Workshop dan Orientasi Bantuan Hidup Dasar (BHD), Peningkatan Mutu Keselamatan Pasien (PMKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Kesehatan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) dan Covid 19, Selasa (7/9/2021) di Aula Kantor Pusat RSUP Kandou Manado.

"Tugas dan fungsi rumah sakit ini tampilanya adalah pelayanan,tapi sebenarnya selaku akademik medical centre kita juga melakukan proses belajar mengajar, karena RSUP Kandou merupakan rumah sakit pendidikan utama dan salah satunya bertanggung jawab mengawal proses pendidikan fakultas kedokteran unsrat manado," ujar Direktur Utama RSUP Kandou, Dr dr Jimmy Panelewen, SpB-KBD, saat membuka kegiatan tersebut.

Panelewen yang di dampingi Direktur SDM Pendidikan dan Umum, Dr dr Ivonne Rotty, M Kes, juga mengatakan kepada peserta workshop supaya manfaatkan semua fasilitas yang ada di RSUP Kandou.

"Pergunakan baik-baik laboratorium yang hidup,karena laboratorium di sini nilainya mahal juga instalasi dan pelayanan rawat jalan, instalasi gawat darurat,semuanya di manfaatkan baik baik." katanya.

Di luar negeri dalam proses belajar mengajar anak didik akan terpapar dengan laboratorium tersendiri,dan mengimplementasi kemudian raih kompetensi yang berhubungan dengan modul modul pencapaian.

"Dalam proses belajar mengajar di indonesia sendiri termasuk manado adik-adik akan berhadapan langsung dengan manusia(pasien), sehingga akan terpapar dengan kompleksitas sehingga kalian bisa menyesuiakan dan mendapatkan hasil yang baik," ucap Panalewen.

Panelewen berharap ke 71 orang calon dokter umum ini mampu menempatkan diri secara proposional dan beradaptasi dengan situasi dan kondisi.

"Apalagi sekarang pada kondisi pandemi covid-19, angka kesulitanya akan lebih besar," terangnya.

Lanjutnya, dalam proses belajar nantinya berhadapan dengan pasien yang akan menjalani proses skrining untuk menetapkan pasien itu covid atau tidak.

"Penetapan diagnosa Covid-19 berdasarkan regulasi ada 3, yang pertama, dengan hasil swab antigen positif kita bisa nyatakan pasien itu covid, yang kedua, kalau pasien dalam kelompok probable,itu kita bisa nyatakan pasien covid 19, ketiga, kalau pasien di nyatakan terkonfirmasi positif lewat pemeriksaan PCR,itu kita nyatakan pasien covid-19," jelas Panelewen,sembari menambahkan kepada peserta workshop agar jaga selalu nama baik dua institusi Universitas Sam Ratulangi Manado dan RSUP Kandou.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan 1 Fakultas Kedokteran Unsrat Manado, dr Carla Pinontoan PhD, Plt Koordinator Pendidikan dan Penelitian RSUP Kandou, dr Hanry Takasenseran, Sub Koordinator Pendidikan dan Pelatihan RSUP Kandou, Jemmy Sambul SE, Sub Koordinator Penelitian dan Pengembangan RSUP Kandou, dr Ramlie M Rawung M kes, Kepala Instalasi Diklat, Dra Sisca Hutadjulu Msi.

(Dwi)



CLOSE ADS
CLOSE ADS
close