Kapal Pengangkat Eceng Gondok Segera Beroperasi di Danau Tondano Kapal Pengangkat Eceng Gondok Segera Beroperasi di Danau Tondano - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapal Pengangkat Eceng Gondok Segera Beroperasi di Danau Tondano

22 August 2017 | 17:45 WIB Last Updated 2020-01-27T16:07:23Z
Foto istimewa

indimanado.com, SULUT - Keluahan masyarakat Kabupaten Minahasa, terlebih masyarakat yang berada dipinggiran Danau Tondano segera terjawab.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan mengoperasikan_Kapal Pengangkat Eceng Gondok_sekaligus dengan material sampa yang mengendap di danau dan sungai.

Rencana pengoperasian Kapal Aquatic Weed Harvester merupakan salah satu upaya Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE dalam mengatasi masalah alam di Danau Tondano, Minahasa.

"Nantinya, setelah bersih dari eceng gondok, akan dilakukan penataan kembali Danau Tondano yang juga merupakan satu dari 15 danau di Indonesia yang dilindungi itu," kata juru bicara Gubernur, Kabag Humas Roy Saroinsong.

"Apalagi, Danau Tondano tidak hanya menjadi ikon Sulawesi Utara khususnya Minahasa, tapi juga menjadi nadi perekonomian masyarakat," terangnya.

Selain itu, banyak sekali fungsinya mulai dari sumber air minum PDAM, pembangkit listrik, juga sebagai sumber pencarian nelayan dan pemilik tempat makan, juga lokasi wisata.

Diketahui, Aquatic Weed Harvester dikembangkan untuk memungkinkan pemeliharaan kanal, danau dan sungai dan untuk menghilangkan kehidupan akuatik yang berlebihan seperti eceng gondok dan tanaman lainnya yang dapat berdampak negatif pada ekologi jalur air .

Pemanen mekanis adalah mesin apung besar yang memiliki pisau pemotong bawah air yang memutus batang tanaman bawah air, mengumpulkan gulma dan mengangkatnya ke sabuk pengaman, menyimpan vegetasi di atas kapal secara terus menerus.

Secara berkala, ini dilepaskan ke tongkang atau fasilitas darat. Nantinya, produk hasil eceng gondok yang diangkat dapat dikomposkan atau dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA).(hm/indi)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close