Ini Penjelasan Tumanduk Soal Penarikan Mobnas di Bappeda Ini Penjelasan Tumanduk Soal Penarikan Mobnas di Bappeda - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ini Penjelasan Tumanduk Soal Penarikan Mobnas di Bappeda

14 November 2017 | 13:24 WIB Last Updated 2020-01-27T16:07:08Z

indimanado.com, SULUT - Sedikitnya 2 mobil dinas (Mobnas) yang berhasil diamankan Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang dipimpin Kasat Edison Humiang, Senin (13/11/2017) kemarin.

Dari tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikunjungi, dua kendaraan berhasil diamankan, duanya lagi di Biro Infrastruktur, jenis kendaraan Fartuner dan Ford Double Cabin belum berhasil ditarik.

Yang sudah diamankan, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan jenis kendaran Pajero Sport dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) jenis kendaraan Pajero Sport.

Menanggapi penarikan ini, Kapala Bappeda, Ricky Tumanduk menjelaskan bahwa sebelumnya peruntukan Mobnas untuk Kaban mengalami kecelakaan akhirnya dibelila mobil baru, sementara mobil lama diperbaiki.

"Tadinya mobil itu kan peruntukannya Kaban, namun karena beberapa waktu yang lalu mobil tersebut mengalami kecelakaan dan rusak parah, akhirnya Bappeda beli mobil baru sambil mobil yang rusak diperbaiki. Nah, setelah selesai diperbaiki baru mobil lama tersebut ditarik, karena tidak diperbolehkan eselon punya 2 mobil jabatan. Makanya mobil yang satu itu akan digunakan oleh kepentingan Dinas Pemprov," terang Tumanduk.

Diketahui, penarikan mobil dinas dilakukan dalam rangka penertipan, penataan aset.

(alfa jobel)

Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close