Penambang Disiksa Hingga Kakinya Dipotong, Polisi Tangkap Tersangka: Aliansi Desak Gubernur Dan Kapolda Turun Tangan Penambang Disiksa Hingga Kakinya Dipotong, Polisi Tangkap Tersangka: Aliansi Desak Gubernur Dan Kapolda Turun Tangan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penambang Disiksa Hingga Kakinya Dipotong, Polisi Tangkap Tersangka: Aliansi Desak Gubernur Dan Kapolda Turun Tangan

22 July 2025 | 20:30 WIB Last Updated 2025-07-22T12:30:54Z
Ketua Amalitra Valdy Suak/Kasat Reskrim polres Mitra IPTU Lutfi Arinugraha. (Foto istimewa)
Ketua Amalitra Valdy Suak/Kasat Reskrim polres Mitra IPTU Lutfi Arinugraha. (Foto istimewa)

MITRA, Indimanado.com - Kekerasan brutal kembali terjadi di kawasan pertambangan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Seorang penambang manual, yang dikenal dengan sapaan Yani, menjadi korban penyiksaan hingga mengalami luka parah. 

Kejadian memilukan ini diduga kuat merupakan bagian dari aksi pencurian disertai kekerasan, dan yang lebih mengejutkan, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa tersebut.

Dari keterangan seorang sopir yang turut diamankan, material tambang hasil curian diduga diarahkan untuk dibawa ke sebuah lokasi milik oknum. 

“Itu (material) saya turunkan di BLJ pa komdan (oknum polisi),” ungkap sang sopir.

Beberapa penambang lainnya juga menjadi korban, bahkan dilaporkan sempat diikat dan dianiaya. 

Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang, Valdy Suak, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat kecil yang hanya mencari nafkah.

“Satu korban hampir meninggal karena kehabisan darah, kakinya dipotong. Ini harus menjadi perhatian serius. Kalau benar ada oknum yang terlibat, institusinya juga akan tercoreng,” tegas Valdy.

Ia menambahkan akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Saya akan mengadu ke Pak Gubernur dan Kapolda. Sampai kapan masyarakat penambang harus terus hidup dalam ancaman saat mencari makan?” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, IPTU Lutfi Arinugraha Pratama, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap para tersangka terkait kasus tersebut.

“Tersangka-tersangkanya baru saja kami tangkap dan sudah diamankan di Polres. Proses hukum sementara berjalan,” ujar IPTU Lutfi singkat.

Saat ini masyarakat menanti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dalang utama di balik aksi keji ini, termasuk jika benar ada keterlibatan oknum penegak hukum. Desakan agar kasus ini diusut tuntas terus disuarakan demi keadilan dan perlindungan bagi para penambang lokal.
Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close