indimanado.com, SULUT - Seriusi perlindungan serta pengelolaan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), gelar workshop bersama pakar dan akademisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut, Ir Marly Gumalag melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Tinny Tawaang mengatakan workshop tersebut adalah bagian menindak lanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS), dimana sebelumnya sudah dimulai dengan seminar kajian.
"Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) wajib dikaji, karena itu pada workshop melibatkan para pakar. Hal ini untuk memastikan apakah rencana zonasi sudah sesuai, atau sudah terintegrasi terhadap program berkelanjutan bahkan program strategis pemerintah," ungkapnya usai workshop, Kamis (9/11/2017) sore, di Hotel Grand Puri Manado.
Selain itu, RZWP3K dikaji untuk melihat pengaruhnya nanti, memberi dampak yang baik atau justru beresiko kurang baik.
"Maka dari itu penting dilaksanakan kegiatan seperti ini, melibatkan para pakar bersama-sama membahas rencana, agar supaya kedepan memberi pengaruh serta dampak yang baik untuk masyarakat, untuk pembangunan," pungkasnya.(alfa jobel)