Batas Penerimaan Berkas Fisik CPNS Pemprov Sulut Diundur Tanggal 19 Oktober 2018 Batas Penerimaan Berkas Fisik CPNS Pemprov Sulut Diundur Tanggal 19 Oktober 2018 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Batas Penerimaan Berkas Fisik CPNS Pemprov Sulut Diundur Tanggal 19 Oktober 2018

16 October 2018 | 02:29 WIB Last Updated 2020-01-27T16:05:15Z
Suasana Rapat Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 2018 di Ruang WOC Kantor Gubernur

INDIMANADO.COM, SULUT - Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperpanjang batas akhir jadwal penerimaan berkas fisik CPNS.

Semula batas akhir penerimaan berkas fisik CPNS dijadwalkan tanggal 17 Oktober, namun dimundur menjadi 19 Oktober 2018 (cap pos).

"Sedangkan pendaftaran online di tutup tanggal 15 Oktober pukul 24.00," kata Kepala Badan Kepegawaiaan Provinsi Sulut Femmy Suluh saat memimpin Rapat Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 2018 di Ruang WOC Kantor Gubernur, Senin (15/10/18).

Diketahui Pemprov Sulut membuka lowongan 417 CPNS tahun ini, jabatan yang paling banyak diminati adalah formasi guru dan perawat. Sedangkan formasi yang belum ada atau masih sepi pelamar sebanyak 17 formasi.

Hadir dalam rapat tersebut
Kepala BPKP Provinsi Sulut Kwinhatmaka, Staf khusus gubernur Haervey Sendoh, Plt. Asisten III Praseno Hadi, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Glady Kawatu, serta pejabat terkait.

(hm/alfa jobel)

Ads Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close