Komisi 2 DPRD Sulut: Tidak Semudah Itu Pindakan Rekening Pemda Komisi 2 DPRD Sulut: Tidak Semudah Itu Pindakan Rekening Pemda - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi 2 DPRD Sulut: Tidak Semudah Itu Pindakan Rekening Pemda

28 January 2019 | 22:02 WIB Last Updated 2020-01-27T16:04:42Z
Istimewa


INDIMANADO.COM, SULUT - Kepedulian terhadap Bank Sulutgo (BSG) ‘torang pe bank’ ditunjukkan Komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Utara bidang Ekonomi dan Perbankan.

Dipimpin ketua komisi Cindy Wurangian, Komisi 2 melaksanakan rapat tertutup bersama direksi Bank Sulutgo, BNI dan OJK di ruang rapat komisi, Senin (28/1/2019) siang.

Menurut Cindy Wurangian, rapat membahas berbagai isu yang berkembang terkait rencana pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) pemerintah daerah (Pemda) di provinsi Sulawesi Utara dari Bank Sulutgo ke Bank BNI.

“Misalnya pemindahan rekening Pemkot Manado yang heboh di media ternyata tidak semudah itu memindahkan rekening Pemda,” ujar Cindy Wurangian didampingi anggota komisi Raski Mokodompit dan Noldy Lamalo kepada wartawan usai rapat.

Menurut Cindy Wurangian, pemindahan rekening Pemda harus memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi ada pra syarat harus dipenuhi seperti MoU. Itu terungkap pada rapat yang dihadiri OJK dan pihak BNI karena terkait kredit ASN,” tutur Wurangian namun enggan merinci hasil pertemuan karena berkaitan dengan strategi pencegahan.

Lanjut srikandi Partai Golkar yang kembali diusung sebagai Caleg DPRD Sulut dapil Bitung dan Minut ini, rencana pemindahan rekening gaji oleh pemerintah daerah hanya karena miss komunikasi.

“Kesimpulannya hanya miss komunikasi. Hasil pembicaraan ada titik terang. OJK sudah menjelaskan bisa diselesaikan,” tandas Wurangian.

Ditanya wartawan kenapa Pemkab Bolmong bisa memindahkan rekening Pemda pada awal 2018 lalu? Cindy Wurangian beralasan ketika itu tidak dilakukan antisipasi sebagai langkah pencegahan.

“Ketika itu tidak diantisipasi oleh pemerintah provinsi sebagai pemegang saham pengendali dan pihak Bank Sulutgo sendiri. Ternyata bisa dicegah terutama dengan cara komunikasi yang baik dua pihak,” tandas Wurangian.

(*)

Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close