![]() |
VP sales n distribution Citilink Indonesia Amalia Yaksa, Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto, VP Ground Operations Joko Suprapto dan VP Cargo n Ancillary Harismawan Adi (ki-ka) |
INDIMANADO.COM,
JAKARTA - Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia akan segera
memberlakukan kebijakan baru terkait dengan penambahan biaya bagasi pada setiap
penerbangan domestik mulai Jumat, 8 Februari 2019.
"Dalam
rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink
ditengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, maka Citilink
sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan
baru mengenai tarif bagasi tercatat," kata Direktur Niaga Citilink
Indonesia Benny Rustanto di Jakarta, Senin (28/1).
Ketentuan
bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja,
khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang
telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli
“Green Seat” akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10kg.
Bagi seluruh
penumpang yang telah membeli tiket penerbangan Citilink Indonesia sebelum
tanggal 8 Februari 2019, masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20kg
meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud.
Penumpang
juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin
dengan berat maksimal 7kg dan dimensi maksimal 58cm x 46cm x 23cm tanpa biaya
tambahan.
Sedangkan
bagi member Citilink Citisport akan mendapatkan gratis 20kg untuk perlengkapan
olah raga (sports equipment) dan gratis tambahan 10kg untuk bagasi tercatat.
Penumpang
Citilink Indonesia juga dapat membeli paket bagasi sebelum keberangkatan untuk
mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan potongan harga sampai dengan 40
persen.
Pembelian
paket bagasi dapat dilakukan di website resmi Citilink paling lambat Empat (4)
jam sebelum keberangkatan.
Sementara
bagi penumpang yang sudah berada di bandara, dapat membeli bagasi tercatat
langsung di counter check in atau customer service Citilink Indonesia.
Benny
menambahkan sesuai Pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia
termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan "no frills"
(pelayanan dengan standar minimum) yang dapat mengenakan biaya untuk
pengangkutan bagasi tercatat.
Tahap
Sosialisasi
Dalam tahap
awal ini Citilink Indonesia akan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai
kebijakan baru bagasi tercatat selama dua minggu ke depan mulai dari tanggal 25
Januari hingga 7 Februari 2019.
Kebijakan
baru mengenai bagasi tercatat akan diberlakukan efektif mulai tanggal 8
Februari 2019.
Dalam
menerapkan kebijakan ini, Citilink Indonesia telah melakukan langkah sosialisasi
baik kepada pihak internal dan eksternal melalui berbagai media.
Untuk
internal, sosialisasi dilakukan melalui majalah internal dan email yang
ditujukan kepada seluruh karyawan.
Selanjutnya
untuk pihak eksternal akan dilakukan melalui media massa seperti koran dan
radio, media sosial, maupun inflight magazine.
Selain itu,
manajemen juga akan memasang banner pemberitahuan di setiap counter check in
bandara dan announcement oleh awak kabin sehingga seluruh penumpang Citilink
Indonesia mendapatkan informasi dengan baik.
Citilink
Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini
dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan
yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh
penumpangnya.
(*/alfa
jobel)