MITRA, Indimanado.com – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kepolisian Resor Minahasa Tenggara menggelar operasi penertiban knalpot brong di wilayah Kecamatan Ratatotok, Jumat (23/5/2025).
Operasi ini menjadi bentuk nyata komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mitra, AKP Nicky Pondalos, didampingi Kapolsek Ratatotok, IPDA Tungku Said.
Sasaran utama operasi adalah pelanggaran lalu lintas kasat mata, terutama penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
"Operasi ini menindak pelanggaran kasat mata, dan yang paling utama adalah knalpot brong. Kami menerima banyak keluhan masyarakat terkait kebisingan, khususnya pada malam hari. Penindakan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kenyamanan dan keselamatan warga," tegas Pondalos.
Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan dengan knalpot tidak standar ditindak tegas.
Selain penilangan, pengendara juga diberikan edukasi untuk segera mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi pabrik.
Warga menyambut positif operasi ini, mengapresiasi langkah kepolisian yang dianggap mampu menghadirkan rasa nyaman di tengah masyarakat.
Polres Mitra menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh wilayah hukum Polres Mitra.