INDIMANADO.COM,
SULUT - Salah satu sasaran pokok pembangunan nasional adalah dalam bentuk sasaran pembangunan kewilayahan dan antar
wilayah. Sasaran pertama yakni untuk pengembangan pembangunan pusat ekonomi,
sementara sasaran kedua untuk peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat
di kawasan perbatasan, termasuk
masyarakat pesisir.
Hal tersebut
disampaikan langsung Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE yang diwakili
Plt Kepala Biro Protokol dan Humas Provinsi Sulut, Dantje Lantang SPt MSi pada
Kegiatan ‘Penguatan Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir’ di Gedung
Pertemuan Tahura H V Worang Gunung Tumpa, Selasa, (26/2/2019).
Lantang
menyampaikan bahwa sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang mempunyai tugas
mengkoordinasikan dan mengawasi penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah,
melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan
pemerintahan daerah Kabupaten/Kota, memberdayakan dan memfasilitasi daerah,
melakukan evaluasi terhadap Ranperda, melakukan pengawasan terhadap Perda,
serta melaksanakan tugas lainnya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah
Daerah harus mampu menjawab dan senantiasa berperan aktif serta bersinergi
positif dalam mewujudkan sasaran- sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, baik pada
pembangunan pusat ekonomi maupun pada peningkatan keamanan dan kesejahteraan
masyarakat di kawasan perbatasan, serta wilayah pesisir," jelasnya.
Pelaksanaan
kegiatan penguatan ini mutlak untuk direspon positif dan hendaknya dapat
dijadikan sebagai wahana peningkatan kapasitas serta sinergitas kerja kedepan
melalui sharing informasi, gagasan dan saran.
“Sehingga mampu
meningkatkan wawasan segenap stakeholder terkait pemberdayaan masyarakat
pesisir serta meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir di Provinsi Sulawesi
Utara,” pungkasnya.
(*/alfa
jobel)