DP3A Jamin Lakukan Pengawalan dan Advokasi Kepada Perempuan, Anak Korban Kekerasan DP3A Jamin Lakukan Pengawalan dan Advokasi Kepada Perempuan, Anak Korban Kekerasan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DP3A Jamin Lakukan Pengawalan dan Advokasi Kepada Perempuan, Anak Korban Kekerasan

12 April 2019 | 21:08 WIB Last Updated 2020-01-26T19:34:56Z
Kepala Dinas DP3A Mitra, Phebe Punuindoong. Istimewa


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Kekerasan terhadap anak masih saja terjadi, dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Minahasa Tenggara (DP3A Mitra) dalam waktu tiga bulan saja sudah ada empat kasus kekerasan.

“Memang sepanjang tahun ini sudah ada empat laporan kekerasan terhadap anak yang masuk ke kami," ujar Kepala Dinas DP3A Mitra, Phebe Punuindoong, Jumat (12/4).

Empat kasus tersebut menurut Phebe, terbagi mulai dari pemerkosaan, cabul, paksa kawin dan penganiayaan. Namun semuanya dipastikan sudah dalam proses di pihak kepolisian.

"Tiga kasus masih di ranah kepolisian. Sedangkan satu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan sementara dalam tahap persidangan," terangnya.

Untuk itu, pihaknya pun menjamin akan terus mengawal dengan siap memberikan advokasi terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

 "Kami akan terus mengawal setiap kasus menyangkut perempuan dan anak. Kami sudah siapkan tim advokasi dalam memberikan bantuan hukum," pungkasnya.

Sementara itu menurut Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo terus lakukan upaya meminimalisir kekerasan terhadap anak.

"Kita lakukan himbuan dan sosialisasi kepada orang tua murid, sekolah dan masyarakat terkait UU perlindungan anak. Bahwa merupakan kewajiban kita bersama untuk menjaga keselamatan anak.”

Selain itu Prabowo mengimbau kepada perempuan dan anak untuk berani melaporkan jika memang ada tindak kekerasan.

"Apabila ada yang melakukan pengancaman ataupun kekerasan fisik maupun seksual terhadap untuk dilaporkan sesegera mungkin," imbaunya.

(Bill)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close