Kepala Dinas DP3A Mitra, Phebe Punuindoong. Istimewa |
INDIMANADO.COM,
RATAHAN - Kekerasan terhadap anak masih saja terjadi, dari data Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Minahasa Tenggara (DP3A Mitra) dalam
waktu tiga bulan saja sudah ada empat kasus kekerasan.
“Memang sepanjang tahun ini
sudah ada empat laporan kekerasan terhadap anak yang masuk ke kami,"
ujar Kepala Dinas DP3A Mitra, Phebe Punuindoong, Jumat (12/4).
Empat kasus
tersebut menurut Phebe, terbagi mulai dari pemerkosaan, cabul, paksa kawin dan
penganiayaan. Namun semuanya dipastikan sudah dalam proses di pihak kepolisian.
"Tiga
kasus masih di ranah kepolisian. Sedangkan satu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,
dan sementara dalam tahap persidangan," terangnya.
Untuk itu,
pihaknya pun menjamin akan terus mengawal dengan siap memberikan advokasi
terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
"Kami akan terus mengawal setiap kasus
menyangkut perempuan dan anak. Kami sudah siapkan tim advokasi dalam memberikan
bantuan hukum," pungkasnya.
Sementara
itu menurut Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo terus lakukan upaya
meminimalisir kekerasan terhadap anak.
"Kita
lakukan himbuan dan sosialisasi kepada orang tua murid, sekolah dan masyarakat
terkait UU perlindungan anak. Bahwa merupakan kewajiban kita bersama untuk
menjaga keselamatan anak.”
Selain itu
Prabowo mengimbau kepada perempuan dan anak untuk berani melaporkan jika memang
ada tindak kekerasan.
"Apabila
ada yang melakukan pengancaman ataupun kekerasan fisik maupun seksual terhadap
untuk dilaporkan sesegera mungkin," imbaunya.
(Bill)