Anggaran Belum Jelas, Sengkey: Bawaslu Minsel Fokus Persiapan Pilgub, Urusan Pilkada Tahun 2024 Saja Anggaran Belum Jelas, Sengkey: Bawaslu Minsel Fokus Persiapan Pilgub, Urusan Pilkada Tahun 2024 Saja - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Anggaran Belum Jelas, Sengkey: Bawaslu Minsel Fokus Persiapan Pilgub, Urusan Pilkada Tahun 2024 Saja

18 July 2019 | 21:53 WIB Last Updated 2019-07-18T13:54:16Z
Franny Sengkey/foto istimewa


INDIMANADO.COM, AMURANG – Belum ada kejelasan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Selatan (Minsel) nyatakan akan focus dulu pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut). Pernyataan ini disampaikan langsung Kordiv Hukum dan Penindakan Bawaslu Minsel, Franny Sengkey SE.

“Pilkada Minsel belum siap digelar tahun 2020 sehubungan belum ada kesiapan anggaran yang disinkronisasikan dengan Bawaslu Minsel. Sehingga kami akan fokus untuk persiapan Pilgub Sulut saja. Urusan Pilkada Minsel nantilah tahun 2024 saja,” tandas Sengkey.

Ketidaksiapan Pemkab Minsel dalam menghelat Pilkada 2020 menurut Sengkey, terlihat dari upaya audiense antara Pemkab Minsel dan Bawaslu dalam rangka membahas anggaran belum kunjung terealisasi.

Padahal aspek anggaran sangat penting untuk membiayai perangkat penyelenggara Pemilu. Semisal untuk Bawaslu sendiri diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 20 Milyar yang nantinya digunakan untuk biaya di 17 kecamatan termasuk staf dan pengawas desa di 176 desa/kelurahan dan membiayai pengawas TPS di sekitar 700 TPS.

“Untuk membiayai personel-personel dari tingkat kabupaten kecamatan desa dan TPS sudah tembus diatas 10 milyar lebih,” tambahnya.

Pun demikian, Sengkey mengatakan bahwa pihaknya siap duduk bersama dengan Pemkab Minsel guna membahas soal anggaran, menyampaikan perkembangan pelaksanaan pemilu 2019, sosialisasi kesiapan pilkada dan pilgub 2020, tahapan pilkada 2020, soal regulasi yang diatur dalam UU pemilihan kepala daerah, kebutuhan pengawasan pilkada dan menyampaikan batas waktu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) utuk pilkada 2020.

“Pada dasarnya Bawaslu siap, sebab Pilkada dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat. Namun apabilah tidak dilaksanakan audiense, tidak mengapa karena bukan juga kita yang rugi, ” pungkasnya.

(**/Tim)



CLOSE ADS
CLOSE ADS
close