DPRD Manado Setujui Pembahasan Ranperda APBD 2020 DPRD Manado Setujui Pembahasan Ranperda APBD 2020 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Manado Setujui Pembahasan Ranperda APBD 2020

18 November 2019 | 22:29 WIB Last Updated 2019-11-25T07:30:21Z
LIPUTAN KHUSUS


INDIMANADO.COM, MANADO
- DPRD Kota Manado menerima penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Manado, Senin (18/11/2019).

Wakil Walikota Manado, Mor D Bastiaan mengatakan setelah pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado, kami akan menyampaikan pengantar RAPBD 2020 untuk dibahas oleh DPRD.



Ia mengatakan RAPBD yang diusulkan untuk dibahas oleh DPRD dan TPAD itu terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan yang masing-masing diusulkan dengan besaran yang berbeda-beda.

“Memang besaran yang diusulkan berbeda-beda karena disesuaikan dengan pos anggaran yang ada,” ujar Mor.
Wawali juga mengatakan, RPABD Manado tahun 2020 diusulkan sebesar Rp1.640.290.309.880. Sementara untuk pendapatan yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp352.235.931.480 dan dari retribusi sebesar Rp45.558.230.000.



Kemudian lanjutnya, untuk hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp1.740.577.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp44.073.531.708. Sementara untuk penerimaan dari pemerintah pusat yang berupa dana bagi hasil pajak dna bukan pajak sebesar Rp38.129.060.000, kemudian DAU Rp782.516.207.000 dan DAK sebesar Rp187.886.441.000.

“Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp188.150.217.400 yang terdiri atas hibah Rp34.048.600.000, DBH dari provinsi dan pemerintah daerah sebesar Rp114.282.814.400, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp39.818.803.000,” terangnya.



Sedangkan untuk belanja katanya, adalah sebesar Rp1.871.686.734.880, dengan perincian belanja langsung sebesar Rp858.226.787.568 dan tidak langsung Rp1.013.459.947.312, sehingga jika dikurangi antara pendapatan dan belanja adalah selisih RpRp231.396.425.000, yang merupakan defisit anggaran.

Adapun untuk pembiayaan, pemerintah menargetkan sebesar Rp235 miliar yang berasal dari estimasi SILPA Rp56 miliar dan dan penerimaan pinjaman Rp180 miliar, kemudian pengeluaran pembiayaan Rp3.603.575.000.

"Maka estimasi penerimaan pembiayaan Rp235 miliar dan dikurangi pengeluaraan sebesar Rp3.603.575.000 ada selisih lebih lebih Rp231.396.425.000, itulah yang akan digunakan nantinya untuk menutupi desifit anggaran," katanya.

Wawali Mor menyampaikan harapan kiranya DPRD mau membahas RAPBD 2020 sehingga bisa ditetapkan untuk membiayai semua program dan kegiatan daerah 2020 nanti.

Pada kesempatan itu, masing-masing fraksi memberikan nota pandangan fraksi terhadap penjelasan Wakil Walikota Manado dan pimpinan DPRD Manado.

(Asrar)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close