Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Teman Sendiri Menggunakan Parang Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Teman Sendiri Menggunakan Parang - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Teman Sendiri Menggunakan Parang

11 September 2020 | 15:59 WIB Last Updated 2020-09-11T07:59:00Z

 



INDIMANADO.COM - Deky Maramis (38) ditangkap ditempat persembunyiannya di perkebunan kelapa desa Lumpias Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara ( Minut), Provinsi Sulawesi Utara oleh Timsus Maleo Polda Sulut.


Wakatimsus Maleo AKP Frelly Sumampow mengatakan yang bersangkutan merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban yang merupakan temannya sendiri Arlian Tangka.


Kronologis kejadian berawal pada Selasa 8 September 2020 sekira pukul 00.30 wita, korban datang ke rumah terduga pelaku yang berada di Desa Wangurer, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minut.


Kedatangan korban sambil membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus dan mengajak Deky minum bersama. Tiba-tiba, diduga karena sudah mabuk, Arlian kemudian berdiri sambil mengancam kalau ada yang pergi dari rumah tempat mereka mengkonsumsi miras akan ditikam olehnya.


"Korban mengancam kalau ada yang berdiri dari tempat duduk, kalian semua akan saya tikam," kata AKP Frelly, Jumat (11/9/2020).


Deky sebagai tuan rumah kemudian menegur namun tidak dihiraukan. Teguran terduga pelaku malah ditanggapi korban dengan mengajaknya berkelahi. Sama-sama sudah dalam keadaan mabuk, terduga pelaku kemudian mengambil parang dan mengajak korban berduel.


Keduanya kemudian terlibat perkelahian. Dalam duel tersebut, korban terkena sabetan parang di bagian paha. Dalam kondisi luka, korban kemudian melarikan diri pulang. 


Orang tua korban yang melihat anaknya luka, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Likupang dan meminta bantuan lewat postingan di sosial media Maleo Team Polda Sulut.


Timsus Maleo di bawah pimpinan Kanit 1 Iptu Fadly S.Tr.k kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mencari keberadaan terduga pelaku.


"Terduga yang bekerja sebagai petani itu berhasil ditangkap pada Kamis  sekira pukul 15.00 di perkebunan kelapa Desa lumpias, Kecamatan Dimembe dan sudah diamankan di Polsek likupang sesuai laporan polisi yang dimaksud," pungkas Frelly.

(Ss)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close