Pelaku Tabrak Lari di Tawaang Timur Serahkan Diri Pelaku Tabrak Lari di Tawaang Timur Serahkan Diri - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelaku Tabrak Lari di Tawaang Timur Serahkan Diri

21 March 2021 | 23:34 WIB Last Updated 2021-03-21T15:34:24Z


AMURANG - Kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, komplek perkebunan Desa Tawaang Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya terungkap.

Pelaku diketahui berinisial SM alias Suriadi (23), warga salah satu desa di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

"Pelaku bersama barang bukti mobil Avanza telah menyerahkan diri di Unit Lakalantas, Sat Lantas Polres Minsel," ujar Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, Jumat (19/3/2021).

Kapolres Norman juga mengapresiasi sikap sadar hukum yang ditunjukan pelaku, telah menyerahkan diri.

"Pelaku menyerahkan diri usai membaca postingan himbauan kami di media sosial Facebook. Pelaku pun langsung menghubungi Kanit Laka dan datang ke kantor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hal ini pantas diapresiasi," tamba Kapolres.

Diketahui, peristiwa lakalantas ini terjadi pada Rabu (17/03/2021), pukul 21.00 Wita. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z (tanpa plat nomor), dikendarai oleh Aldo Paparang (21) berboncengan dengan Febrian Ontameng (17), bergerak dari arah Amurang menuju Sapa.

Saat melintas di TKP ditabrak oleh kendaraan Avanza yang sedang melambung kendaraan lain dari arah berlawanan. Kedua korban yang merupakan warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku bersama barang bukti kedua kendaraan yang terlibat lakalantas telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

(wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close