Pelaku diketahui berinisial SM alias Suriadi (23), warga salah satu desa di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
"Pelaku bersama barang bukti mobil Avanza telah menyerahkan diri di Unit Lakalantas, Sat Lantas Polres Minsel," ujar Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, Jumat (19/3/2021).
Kapolres Norman juga mengapresiasi sikap sadar hukum yang ditunjukan pelaku, telah menyerahkan diri.
"Pelaku menyerahkan diri usai membaca postingan himbauan kami di media sosial Facebook. Pelaku pun langsung menghubungi Kanit Laka dan datang ke kantor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hal ini pantas diapresiasi," tamba Kapolres.
Diketahui, peristiwa lakalantas ini terjadi pada Rabu (17/03/2021), pukul 21.00 Wita. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z (tanpa plat nomor), dikendarai oleh Aldo Paparang (21) berboncengan dengan Febrian Ontameng (17), bergerak dari arah Amurang menuju Sapa.
Saat melintas di TKP ditabrak oleh kendaraan Avanza yang sedang melambung kendaraan lain dari arah berlawanan. Kedua korban yang merupakan warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku bersama barang bukti kedua kendaraan yang terlibat lakalantas telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.
(wesly)