Diskominfo Mitra Mulai Sosialisasikan TV Digital Diskominfo Mitra Mulai Sosialisasikan TV Digital - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diskominfo Mitra Mulai Sosialisasikan TV Digital

16 April 2022 | 21:48 WIB Last Updated 2022-04-16T13:48:37Z
Kepala Dinas DiskominfoSP Kabupaten Mitra Eva Makaenas. (foto istimewa)

MITRA, (indimanado.com) - Migrasi TV Digital sudah diusung pihak pemerintah pusat. Rencana penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO), sudah ditetapkan bertahap hingga 2 November 2022 mendatang.

Kini, sosialisasi TV Digital dengan kualitas suara dan gambar yang jernih dan canggih, mulai dilakukan pihak Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Minahasa Tenggara (Mitra).

“Ya, kita akan segera menyosialisasikan TV Digital ini kepada masyarakat. Jadi akan ada peralihan siaran TV dari analog ke digital secara bertahap,” ungkap Kepala DiskominfoSP, Eva Makaenas, baru-baru ini menuturkan, sudah menjadi aturan dari pemerintah pusat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan sudah dan sementara dilakukan untuk penyalurannya Set Top Box (STB) TV digital.

“Penyaluran gratis ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dengan ketentuan memiliki TV digital. Tahap pertama sudah dan sementara dilakukan pemerintah hingga 30 April mendatang di beberapa kabupaten/kota,” tutur dia.

Lanjut Dia, untuk daerah Mitra sendiri dikatakannya masih menunggu jadwal melalui tahapan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kita (Mitra) belum diinfokan kapan dan tahapan keberapa. Ada tiga tahapan, April, Agustus dan Nopember. Namun kami sudah akan menyosialisasikan hal ini,” kata Makaenas.

Sementara informasi dihimpun, pihak Kementerian Kominfo pada 30 April 2022 akan menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 di 56 wilayah yang mencakup 166 kabupaten kota. Dan STB yang dibagikan sebanyak 3.202.470 unit untuk seluruh Indonesia oleh lembaga penyiaran swasta.

Migrasi TV digital sekaligus ‘menyuntik mati’ siaran analog hingga 30 April, sebagai tahap pertama. Tahap kedua pada 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November beriringan dengan penyaluran STB kepada masyarakat miskin yakni bertotal 6,7 juta unit.

Syaratnya, penerima tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO. Kemudian, KTP dna bisa dilakuan melalui aplikasi online milik Kementerian Sosial untuk divalidasi. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close