Dalam pelantikan ini, Wakil Wali Kota Randito Maringka ditunjuk sebagai Ketua dari kedua tim. Langkah ini menjadi penegasan komitmen pemerintah untuk menurunkan angka stunting di bawah 14% pada 2028 serta menekan angka kemiskinan ekstrem hingga 0% pada 2030.
Pengukuhan tersebut berdasarkan SK Walikota Bitung Nomor: 188.45/HKM/SK/66/2025 untuk TP3S dan SK Nomor: 188.45/KHM/SK/67/2025 untuk TKPK.
Walikota Hengky dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan penyajian data yang akurat sebagai fondasi pengambilan kebijakan. “Struktur TP3S dan TKPK mencerminkan pendekatan holistik yang tidak hanya fokus pada intervensi kesehatan, tetapi juga menyasar aspek pendidikan, ekonomi keluarga, infrastruktur dasar, serta perlindungan sosial,” ujar Honandar.
Ia juga menegaskan empat pilar utama pelaksanaan TP3S: Pelayanan Intervensi, Perubahan Perilaku, Konvergensi Perencanaan, dan Monitoring dan Evaluasi.
Sementara itu, TKPK akan fokus pada pemberdayaan UMKM, penyaluran bansos terintegrasi, dan peningkatan layanan dasar terutama di wilayah urban dan pesisir. Dalam strukturnya, tim ini melibatkan pihak swasta seperti PT Pertamina, PT Multi Nabati Sulawesi, dan perusahaan tambang nasional.
Wali Kota juga berpesan tentang pentingnya pendekatan secara multidimensi, mengingat status Kota Bitung sebagai kota pelabuhan, industri, dan wisata, yang tentu memiliki tantangan tersendiri yang memerlukan kepemimpinan yang responsif, berbasis data, dan inklusif dalam penangananya.
“Kami ingin seluruh anggota tim tidak sekadar duduk di rapat, tetapi hadir di tengah masyarakat. Kita ingin data bukan hanya terkumpul, tapi digunakan untuk keputusan yang menyelamatkan masa depan anak-anak Bitung,” ujar Hengky.
Dengan pelantikan ini, diharapkan percepatan penurunan prevalensi stunting di bawah 14% pada 2028 dan pengurangan angka kemiskinan ekstrem hingga 0% pada 2030 bisa tercapai sesuai target nasional. (Ajl)