![]() |
Wakil Rektor I Prof. Ir. Arthur G. Pinaria, MP, Ph.D. |
Dalam arahannya, Prof. Arthur menegaskan bahwa proses pengawasan UTBK Jalur Mandiri/T2 pada prinsipnya tidak berbeda dengan pengawasan UTBK Seleksi Nasional Berbasis Tulis (SNBT). Hanya saja, perbedaan terletak pada teknis pelaksanaan, terutama jumlah sesi ujian dan penyusunan soal.
"Perbedaannya hanya pada jadwal ujian yaitu UTBK SNBT 2 (dua) sesi setiap hari, sementara UTBK Mandiri/T2 3 (tiga) sesi setiap hari dan soal ujian dilakukan secara mandiri," jelas WR1.
Prof. Arthur juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh proses seleksi. Ia mengingatkan bahwa segala informasi terkait ujian dan hasil seleksi hanya bersumber dari pimpinan Unsrat dan panitia resmi UTBK.
"Penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan hasil ujian dan porto folio peserta ujian. Oleh karena itu masyarakat jangan percaya pada informasi hoaks atau informasi sesat bahwa ada biaya tertentu untuk bisa lulus ujian masuk jalur mabdiri/T2,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat Panitia UTBK Mandiri/T2, WR1 juga menekankan bahwa keterbukaan informasi dan transparansi proses seleksi adalah komitmen utama Unsrat dalam menjalankan ujian masuk jalur mandiri.
Adapun pelaksanaan UTBK Jalur Mandiri/T2 Unsrat akan berlangsung selama lima hari, yaitu mulai tanggal 7 hingga 11 Juli 2025. (*/Ajl)