![]() |
Foto bersama usai menggelar audensi. (Foto istimewa) |
MANADO, Indimanado.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, menerima audiensi dari mahasiswa Universitas Sam Ratulangi yang tergabung dalam Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Unsrat, Selasa (19/8).
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang tamu Kakanwil tersebut, Ketua Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi FH Unsrat, Putra Suma mewakili tim menyatakan maksud dan tujuan audiensi.
Putra menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk membangun sinergi dan kemitraan strategis antara Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi FH Unsrat dengan Kanwil Kemenkum Sulut. “Kami ingin menjalin kolaborasi berkelanjutan dalam bidang pendidikan hukum, pengembangan kapasitas mahasiswa, sekaligus mengeksplorasi peluang kerja sama dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat Sulut,” ungkap Putra.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil mengapresiasi inisiatif mahasiswa FH Unsrat dan menyatakan kesediaan Kanwil untuk mendukung penguatan pemahaman hukum melalui berbagai program yang ada.
“Kami menyambut baik kedatangan adik-adik sekalian yang memiliki semangat maju dan idealis. Banyak aspek hukum yang dapat dikritisi sekaligus dikaji kembali. Tidak menutup kemungkinan, kami akan menjalin kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sulut, baik terkait bantuan hukum maupun konsultasi hukum. Bahkan jika diperlukan, Kanwil Kemenkum Sulut siap hadir langsung di Fakultas Hukum Unsrat untuk melakukan penguatan pemahaman hukum,” ujar Kurniaman.,” ujar Kurniaman.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga memperkenalkan para Kepala Divisi beserta tugas dan fungsi masing-masing.
Ia menambahkan bahwa sejak Oktober 2024, Kementerian Hukum dan HAM telah bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator dan tiga Kementerian, yakni Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Dengan perubahan ini, tugas kami kini lebih fokus pada ranah hukum,” tandasnya. (Dwi)