Rumah Tempat Pembuatan Panah Wayer di Kairagi Digebrek Polisi, 3 Pemuda Ditangkap Rumah Tempat Pembuatan Panah Wayer di Kairagi Digebrek Polisi, 3 Pemuda Ditangkap - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rumah Tempat Pembuatan Panah Wayer di Kairagi Digebrek Polisi, 3 Pemuda Ditangkap

2 February 2026 | 17:18 WIB Last Updated 2026-02-03T06:23:33Z



MANADO — Polsek Mapanget Polresta Manado berhasil membongkar sebuah pabrik rumahan pembuatan senjata tajam jenis panah wayer. Belasan anak panah wayer berhasil diamankan.


Selain itu, tiga orang pemuda yang memproduksi senjata tajam ini ikut diamankan. Ketiganya adalah RANT (25), AM (20) dan JK (19).


"Penggebrekan ini berdasarkan laporan warga," ujar Kapolsek Mapanget, Ipda Simson Songgigilang melalui rilis yang diterima, Senin (2/2/2026) siang.


Menurutnya, warga mencurigai adanya aktivitas pembuatan panah wayer di salah satu rumah di Kelurahan Kairagi Satu, Lingkungan V, Kecamatan Mapanget. Kemudian sering terdengar suara mesin potong, gerinda berbunyi di rumah itu, siang maupun malam hari. 


"Terlihat juga anak-anak muda ke rumah tersebut," terang Songgigilang.


Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh anggotanya. Piket SPKT yang dipimpin Kanit SPKT Aiptu Y. Tangke, siang itu sekitar pukul 13.00 WITA, langsung bergerak ke lokasi .


Hasilnya, anggotanya berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku pembuat panah wayer di rumah tersebut bersama 12 anak panah wayer yang sudah jadi, serta dua alat pelontarnya.


"Anggota kami juga mengamankan satu mesin gerinda, satu gergaji besi, 55 potongan besi yang belum jadi, mata gerinda, tang, kertas pasir, isolasi ban, batu asah, serta satu gulung tali rafia," ujar Ipda Simson Songgigilang.


Ketiga pemuda tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Mapanget. "Kami juga telah berkoordinasi dengan Polresta Manado untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek.


Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Mando Iptu Agus Haryono mengatakan penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atensi Kapolresta Manado guna menekan peredaran senjata tajam rakitan dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.


"Pengungkapan tersebut merupakan upaya dari langkah preventif Polsek Mapanget agar tidak terjadi aksi kriminal maupun gangguan keamanan di Kota Manado, khususnya di wilayah Mapanget,” kata Ipda Agus Haryono.


Sekadar diketahui, selama ini senjata tajam jenis panah wayer ini, banyak digunakan oleh anak-anak muda dalam berbagai aksi kejahatan seperti tawuran dan aksi kriminal lainnya. Senjata ini bisa memakan korban meski tanpa harus berhadapan.


Cukup dilesakkan dari jauh karena menggunakan pelontar. Sudah banyak korban terkena senjata ini, baik sesama pelaku kriminal, maupun warga yang hanya melintas.


(***)


Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close