![]() |
| Foto saat pembangunan Bangunan Hutan Kota di Kabupaten Minahasa Selatan |
indimanado.com, MINSEL - Bangunan Hutan Kota yang dibangun Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin Kadis Ir Herry Rotinsulu, di Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat, dinilai sejumlah pihak mubazir karena tidak dimanfaatkan.
Pasalnya, bangunan yang dibangun disamping Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada akhir tahun 2016 tersebut, tidak kunjung dimanfaatkan.
Bukan hanya itu, bangunan yang telah menelan anggaran Rp.330.750.000, (Tiga Ratus Tiga Puluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tersebut, kini terlihat tidak terurus.
"Sayang sekali bangunan yang sudah memakai anggaran pemerintah ratusan juta tidak dimanfaatkan," ujar Harke Pongantung warga Minsel.
Dia pun menambakan, seharusnya Dinas terkait memikirkan, bukan hanya dari pembangunannya, tapi juga pengelolaan, pemeliharaan, hingga pemanfaatannya.
"Jangan hanya membangun terus dibiarkan, seharusnya dikelola, kalau seperti ini, sama halnya menggunakan anggaran percuma," pungkas Harke Pongantung.(tim/alfa)
