MANADO - Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di salah satu SMA Negeri di Manado. Sekolah tersebut mengumpulkan uang berkedok rencana anggaran penamatan siswa.
Rencana anggaran penamatan ini dibebankan kepada siswa. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya Rp350 ribu per siswa.
Informasi yang diperoleh indimanado.com, rencana anggaran penamatan ini meliputi tenda, kursi, dekorasi, foto boot, medali, bunga dada, konsumsi kue, cendera mata sekolah dan guru. Itu pun disebutkan jika ada dana sisa, digunakan untuk kaos.
Sebagian orang tua siswa pun kemudian mengeluhkan permintaan sekolah tersebut. Apalagi sebelumnya, para siswa sudah dibebankan membayar Rp50 ribu untuk ikut ujian akhir.
"Katanya uang itu untuk konsumsi selama ujian, bukankah sudah ada MBG untuk konsumsi?" keluh orang tua siswa yang meminta tidak disebutkan namanya.
Selain itu, siswa juga harus menggunakan jas hitam saat mengikuti ujian. Karena takut tidak diikutkan ujian, orang tua siswa pun terpaksa mengadakan jas tersebut.
"Bagi orang tua yang kaya tidak masalah, tapi bagi kami?" ujarnya.
Ia mengatakan, beberapa orang tua siswa terpaksa menyewa jas tersebut. Ada juga yang mencoba meminjam uang ke tetangga untuk bisa menyewa jas.
"Ini jelas memberatkan. Tapi mau tidak mau harus, takutnya anak kami tidak diluluskan," tambahnya.
Kepala SMA Negeri 8 Manado, Dra. Mediatrix Ngantung M.Pd membantah keluhan orang tua siswa. Ia menyebut siswa tidak diharuskan memakai jas.
"Untuk seragam, tidak diharuskan memakai jas. Ada juga anak-anak (siswa) yang hanya memakai kemeja putih," katanya.
Begitu juga dengan masalah uang konsumsi sebesar Rp50 ribu. Katanya, konsumsi siswa dan guru memang dari MBG.
"Untuk penguji ada disediakan snek (makanan ringan). Kalau ada orangtua yang membawa konsumsi, mungkin itu kerelaan mereka. Tapi kalau instruksi, sama sekali tidak," ujar Mediatrix Ngantung.
Meski begitu, mantan Kepala SMA Negeri 9 Manado tersebut menyayangkan dan prihatin dengan informasi ini. "Padahal orang tua siswa boleh langsung ke kepala sekolah untuk menyampaikan keluhan. Nomor telepon saya ada pada semua orang tua," ujarnya.
"Dan akan saya konfirmasi ini kepada wali kelas," tandasnya lagi.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si berjanji akan mengecek kebenaran adanya pungutan liar kepada siswa di SMA Negeri 8 Manado.
"Nanti kita cek neh, torang sih nda bisa membebani orang tua dengan pungutan seperti itu," tegasnya disela-sela acara Peresmian Revitalisasi Sekolah se-Sulawesi Utara, Selasa (21/4/2026).
Penulis/Editor: Asrar Jusuf
