13 Persen Warga Sulut Belum Memiliki e-KTP 13 Persen Warga Sulut Belum Memiliki e-KTP - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

13 Persen Warga Sulut Belum Memiliki e-KTP

17 November 2017 | 22:41 WIB Last Updated 2020-01-27T16:07:03Z

indimanado.com, SULUT - Dari data rekapitulasi Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil dan KB) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), baru 87 persen warga Sulut yang melakukan perekaman e-KTP.

Dari data ini ditarik kesimpulan bahwa kurang lebih 13 persen warga yang dikenal Nyiur Melambai ini, belum memiliki e-KTP.

Menindaklanjuti kondisi ini, dimulai hari ini, Kamis 17 hinnga besok Jumat 18 November 2017, Dukcapil dan KB, yang dipimpin Kadis dr Bahagia R Mokoagow MKes menfasilitasi setiap instansi dan stake holder terkait, dengan menggelar Kegiatan Sosialisasi Penerapan KTP Elektronik Kepada Instansi di Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Masyarakat.

"Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini, yang pertama, untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan bagi ASN dalam melaksanakan dinas. Kedua, meningkatkan dan memantapkan sinergitas antara Dukcapil dan KB Sulut dan Kabupaten/Kota dalam mencapai tujuan," ungkapnya.

Kegiatan ini juga menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang diatur dalam Undang Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, dimana dalam e-KTP telah dilengkapi dengan chip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri.

Karena itu, dr Bahagia Mokoagow yang akrab disapa dokter Bahagia ini, berharap wadah tersebut mampu menjawab persoalan-persoalan yang menjadi kendala dalam pelayanan pengurusan e-KTP 15 Kabupaten/Kota di Sulut.

"Saya berharap peserta dapat manfaatkan kegiatan ini sebagai wadah sharing, koordinasi, konsultasi, sehingga persoalan yang menjadi kendala di masing-masing daerah dapat ditemukan solusinya. Intinya untuk pelayanan kepada masyarakat yang cepat dan maksimal," pungkasnya.

(alfa jobel)

Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close