indimanado.com, SULUT - Capaian kinerja perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik sampai pada September 2017, dalam rekapitulasi penerapan telah menyentuh angka 87 persen.
Capaian kinerja Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil dan KB) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menuai apresiasi Gubernur Olly Dondokambey SE.
Namun, Gubernur Olly Dondokambey meminta kepada seluruh instansi dan stakeholder terkait untuk terus meningkatkan kinerja dalam rangka menyelesaikan sisa capaian tersebut.
"Saya mengajak kita sekalian sebagai Aparatur Negara di instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota, serta stakeholder pendataan kependudukan untuk terus meningkatkan kinerja penerapan pelaksanaan e-KTP sehingga dapat mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di Sulawesi Utara maupun secara nasional," imbau Gubernur dalam sambutannya yang dibawakan oleh Asisten 1 Setdaprov Sulut, Drs John Palandung MSi, di Hotel Grand Puri Manado, Jumat (17/11/2017).
Seperti diketahui bersama, Kartu Tanda
Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini juga sebagai persyaratan administrasi WNI yang sudah ditetapkan, untuk peningkatan keamanan dan keabsahan data penduduk.
"Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengambilan identitas resmi penduduk melalui sistem elektronik yang telah diatur dalam Undang Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, dimana dalam e-KTP telah dilengkapi dengan chip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri," tambanya.
Karena itu melalui forum 'Kegiatan Sosialisasi Penerapan KTP Elektronik Kepada Instansi di Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Masyarakat,' yang digelar Dukcapil dan KB Sulut, Gubernur Olly mengingatkan kembali agar seluruh aparat kependudukan untuk memantapkan sinergitasnya dalam mencapai tujuan itu.
"Jadikan ini sebagai sarana sharing permasalahan, perumusan pikiran, evaluasi sehingga langka solutif untuk mengatasi setiap permasalahan bisa ditemukan, untuk mewujudkan 100 persen perekaman data penduduk," katanya.
Hal ini penting, karena menurutnya, pelayanan e-KTP merupakan 1 (satu) dari 3 (tiga) program strategic nasianal di Bidang Kependudukan yang ditetapkan pemerintah, disamping pemutakhiran data kependudukan dan pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga masyarakat.
Oleh karena itu, Gubernur berharap kegiatan itu dapat diikuti dengan sebaik-baiknya, untuk pelayanan kepada masyarakat yang cepat dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil dan KB) Sulut, dr Bahagia R Mokoagow MKes menyampaikan laporannya.
Dimana, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ada 2 poin. Pertama, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan bagi ASN dalam melaksanakan dinas. Kedua, meningkatkan dan memantapkan sinergitas antara Dukcapil dan KB Sulut dan Kabupaten/Kota dalam mencapai tujuan.
Diketahui, e-KTP adalah kartu identitas yang diproses secara komputerisasi dan berfungsi untuk menyimpan biodata, sidik jari dan tanda tangan. Program KTP Elektronik (e-KTP) di Indonesia, telah dimulai sejak Tahun 2009 dengan ditunjuknya empat kota yakni Padang, Makasar, Yogyakarta dan Denpasar sebagai Proyek Percontohan Nasional.
Sedangkan kabupaten/kota lainnya secara resmi diiuncurkan Kementerian Dalam Negeri RI pada bulan Februari 2011.
(alfa jobel)